Scroll Untuk Membaca

Sumut

Polsek MBG Turunkan Porsonel Usut Aktivitas PETI Di Tagilangjulu

Kecil Besar
14px

MADINA (Waspada): Aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) meresahkan masyarakat mendapat pengamanan dari instansi terkait, ternyata dikabarkan tak membuat para “pemain” tambang ilegal jera.

Informasi dihimpun waspada.id, Rabu (25/10), baru minggu lalu, tim gabungan dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Sumatera Utara (LHK Sumut) telah kembali mengamankan satu unit ekskavator dari Desa Salebaru Kec. Muara Batanggadis (MBG) dan dibawa langsung ke kantor Dinas LHK Sumut.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Polsek MBG Turunkan Porsonel Usut Aktivitas PETI Di Tagilangjulu

IKLAN

Kini, beredar kabar, para penambang emas ilegal menggunakan alat berat excavator ini telah pindah dan merambah ke Desa Tagilangjulu, tepatnya di Aek Unyur.

Untuk memastikan informasi ini, wartawan mengkonfirmasi Kapolsek MBG AKP Budi Sihombing via seluler, Rabu (25/10). Di ujung seluler, Budi mengaku tidak mengetahui terkait aktivitas PETI dengan alat berat tersebut.

“Terkait aktivitas PETI dengan alat berat excavator di Desa Tagilangjulu Aek Unyur saya belum mengetahui atau mendapat informasi,” ujarnya

Mantan Kapolsek Kotanopan itu pun menyatakan akan menurunkan anggota Polsek MBG melakukan pengecekan ke Desa Tagilangjulu.

“Untuk mengetahui lebih jelas, saya akan mengirimkan anggota Reskrim dan Intelkam untuk melakukan pengecekan,” pungkasnya. (irh)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE