Scroll Untuk Membaca

Sumut

Polsek P. Susu Tangkap Pelaku Pengeroyokan 

Keenam pelaku pengeroyokan saat di Polsek Pangkalansusu, Minggu (3/9).Waspada/ist 
Keenam pelaku pengeroyokan saat di Polsek Pangkalansusu, Minggu (3/9).Waspada/ist 
Kecil Besar
14px

P.SUSU (Waspada):  Unit Reskrim Polsek Pangkalansusu Resort Langkat melakukan penangkapan enam pelaku penganiayaan secara bersama sama (pengeroyokan), Minggu (3/9/2023).

Keenam pelaku tersebut  M. Als M, 22 , warga Dusun III Desa Alur Cempedak Kec. Pangkalansusu Kab. Langkat.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Polsek P. Susu Tangkap Pelaku Pengeroyokan 

IKLAN

I.S als I,, 19, MRR als R, 19, IM Als I, 19,  warga Kec. Pangkalan Susu Kab. Langkat, DR Als A, 18, MA Als A, 18, seluruhnya warga Kec. Pangkalan Susu Kab. Langkat.

Informasi yang diperoleh, sebelumnya, Sabtu (2/9) korban M. Muchil Cen, 24, warga Lingk. VIII Simpangtiga Kel. Bukitkubu Kec. Besitang Kab. Langkat datang ke rumah saksi Riska Zuliana untuk bersilaturahmi. 

Sekira pukul 21.00 Wib pelapor dan korban meninggalkan rumah saksi untuk pulang ke Kec. Besitang dengan mengendarai sepeda motor.

Saat di perjalanan, tepatnya di Jl. Pkl. Brandan Lingk. V Kel. Berasbasah Kec. Pangkalansusu pelapor dan korban bertemu dengan para pelaku. Selanjutnya salah satu dari pelaku yang dikenal bernama M (nama panggilan) memberhentikan pelapor dan korban yang sedang mengendarai sepeda motor dengan memalangkan sepeda motor yang dikendarai.

Selanjutnya pelaku langsung menendang sepeda motor pelapor hingga pelapor dan korban terjatuh dari sepeda motor. Setelah pelapor dan korban terjatuh, pelaku lainnya langsung melakukan penganiayaan secara bersama-sama terhadap pelapor dan korban. 

Akibat dari kejadian tersebut pelapor dan korban mengalami luka memar dan lebam di beberapa bagian tubuhnya.

Atas kejadian tersebut pelapor dan korban merasa keberatan selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pangkalansusu guna proses hukum lebih lanjut.

Setelah menerima Laporan Pengaduan dari korban, selanjutnya atas perintah Kapolsek Pangkalansusu AKP Zul Iskandar Ginting, S.H., selanjutnya Kanit Reskrim Ipda Suprianto, S.H. beserta tim Opsnal segera melakukan penyelidikan terkait keberadaan para pelaku yang telah melakukan penganiayaan secara bersama-sama terhadap pelapor dan korban.

Kemudian pada Minggu, (3/9) sekira pukul 14.00 Wib Unit Reskrim menerima informasi dari sumber yang layak dipercaya bahwasanya para pelaku sedang berada di salah satu rumah warga yang ada di Jl. Pelabuhan Lingk. X Kel. Berasbasah Kec. Pangkalansusu.

Selanjutnya Kanit Reskrim Ipda Suprianto beserta Tim Opsnal segera menuju lokasi yang diduga tempat keberadaan pelaku.

Kasi Humas Polres Langkat AKP S Yudianto ketika dikonfirmasi, Senin (4/9) mengatakan, Unit Reskrim Polsek Pangkalan Susu berhasil mengamankan para pelaku. 

“Saat diinterogasi, para pelaku mengakui perbuatannya. Selanjutnya para pelaku dibawa ke Polsek Pangkalansusu guna proses hukum lebih lanjut,” sebut AKP S Yudianto. (cbap)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE