TEBINGTINGGI (Waspada): Kurang lebih satu bulan melakukan penyelidikan akhirnya personel Unit Reskrim Polsek Padang Hilir berhasil meringkus 3 orang remaja pelaku pencuraian toko sepatu di Jalan Cemara, Kel Rambung, Kec Tebingtinggi Kota, Tebingtinggi.
Hal tersebut disampaikan oleh Kanit Reskrim Polsek Padang Hilir, Ipda Joni Zuardi kepada Waspada.id, Jumat (16/6) melalui telepon seluler.
Tiga orang remaja pelaku pencurian ini berinisial, R, 24, D, 20, dan AL, 17, warga Kec Padang Hilir, Kota Tebingtinggi. Dan berdasarkan keterangan salah seorang pelaku ternyata ketiganya sudah lama mengincar toko sepatu tersebut.
Joni menjelaskan bahwa kejadian pembongkaran toko yang dilakukan oleh ketiga pelaku terjadi pada hari Selasa (9/5). Akibat kejadian ini pemilik toko Ahmad Suhairi, 52, mengalami kerugian kurang lebih Rp17 juta.
“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya saat ini ketiga pelaku sudah mendekam di sel Mapolsek Padang Hilir Kota Tebingtinggi. Dan ketiganya dijatuhi pasal 363 ayat (1) KUHPidana”, terangnya.(a37)