LABUHAN BATU (Waspada.id) : Polsek Panai Tengah grebek
salah satu rumah wargs di Kelurahan Labuhan Bilik, Panai Tengah, Labuhanbatu, Senin (10/11) malam sekira pukul 21.14 WIB.
Kapolsek Panai Tengah AKP Amlan kepada wartawan, Selasa (11/11) mengatakan pengerebekan berawal dari personel Polsek Panai Tengah yang mendapat informasi dari masyarakat bahwa di salah satu rumah milik warga di daerah tersebut sering dijadikan lokasi jual beli narkotika jenis sabu.
Menindaklanjuti laporan itu, dirinya memerintahkan Kanit Intelkam IPDA Erik R. Hutabarat bersama personel Polsek Panai Tengah melakukan pengerebekan sarang narkoba dirumah tersebut dan namun tidak ditemukan adanya narkotika jenis sabu.
“Dari hasil penggeledahan dilokasi petugas menemukan 1 buah pipet terbuat dari plastik dan 1 buah mancis yang diduga dipergunakan sebagai alat mengkonsumsi sabu,” terang AKP Amlan.

Untuk menekan peredaran narkoba, selanjutnya, Polsek Panai Tengah tetap melakukan monitoring dan penindakan peredaran narkoba di Kelurahan Labuhan Bilik dan desa-desa sekitar. Turut hadir pada pengerebekan ini, Lurah Labuhan Bilik dan para Kepling Kelurahan Labuhan Bilik.
Sri Murni Nasution selaku Lurah Labuhan Bilik yang mewakili masyarakat mengucapkan terimakasih atas tindak lanjut upaya Polsek Panai Tengah untuk memberantas penyalahgunaan narkotika guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dengan melakukan giat Gerebek Sarang Narkoba ini.
Terpisah, Kapolres Labuhanbatu AKBP Choky Sentosa Meliala melalui Plt. Kasi Humas, Iptu Arwin menyatakan bahwa kegiatan Grebek Sarang Narkoba ini merupakan bentuk komitmen Polres Labuhanbatu untuk menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba serta menekan angka penyalahgunaan narkotika.

“Kami akan merespon cepat dengan menindaklanjuti sekecil apapun informasi dari masyarakat terkait aktivitas peredaran narkoba dengan melakukan penindakan terhadap. Tidak akan ada ruang bagi para pelaku narkotika di wilayah hukum Polres Labuhanbatu,” tegas Kasi Humas. (id.48)












