SERGAI (Waspada.id): Polsek Perbaungan, Polres Serdang Bedagai (Sergai) berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) di Perumahan Bater Residence, Kelurahan Batang Terap, Kecamatan Perbaungan. Seorang tersangka berinisial Sul, 31, diringkus polisi.
Kapolsek Perbaungan AKP Japri Binsar H. Simamora, SH, MH, mengatakan pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan korban Melly Christina Damanik, 35, seorang dokter yang rumahnya dibobol pada Minggu, 20 Juli 2025 sekitar pukul 13.30 WIB.
“Korban pulang kerja dan mendapati rumahnya sudah berantakan. Pintu kamar, pintu tengah serta jendela dapur dalam kondisi terbuka dan diduga telah dirusak,” ujar AKP Japri.
Dari hasil pemeriksaan, sejumlah perhiasan emas serta hardisk CCTV milik korban dilaporkan hilang. Kerugian korban ditaksir sekitar Rp30 juta dan dilaporkan ke Polsek Perbaungan.
“Pelaku masuk dengan cara merusak dan mencungkil jendela belakang serta memotong teralis menggunakan tang potong, lalu mengambil perhiasan milik korban,” jelasnya.

Berdasarkan penyelidikan Tim Opsnal yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Tri Pranata Purba, polisi kemudian berhasil mengidentifikasi dan menangkap tersangka di Dusun I Desa Lubuk Cemara, Kecamatan Perbaungan.
“Saat diinterogasi, tersangka mengakui melakukan pencurian bersama rekannya LPH yang sebelumnya sudah diamankan dalam kasus lain,” kata Kapolsek.
Selain itu, tersangka juga mengaku terlibat pencurian sepeda motor di 11 tempat kejadian perkara (TKP).
Dari tangan tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Vario tanpa nomor polisi, satu unit sepeda motor KTM rakitan China serta satu potong kaos oblong warna biru.
“Saat ini tersangka sudah diamankan di Polsek Perbaungan dan kasusnya masih kami kembangkan,” tegas AKP Japri. (bs)











