SIMALUNGUN (Waspada): Polsek Perdagangan Resor Simalungun, mengevakuasi temuan mayat seorang pria 45 tahun di dalam rumahnya di Lingkungan VIII, Kampung Keling, Kelurahan Kerasaan I, Kec. Pematangbandar, Kab. Simalungun, Rabu (28/8/2024).
Kapolsek Perdagangan, AKP Ibrahim Sopi, menjelaskan bahwa pria tersebut bernama Zainal Abidin Siregar, seorang wiraswasta yang tinggal sendiri di rumahnya. Penemuan ini bermula ketika saksi pertama, Arbain Simatupang, 52, mencium bau busuk yang sangat menyengat di sekitar rumah korban pada pagi hari sekitar pukul 06.00 WIB. Arbain yang merasa curiga kemudian segera memberitahukan hal ini kepada keluarga korban dan warga sekitar.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Arbain bersama saksi lainnya, Parlindungan Batubara, 54, serta beberapa warga mendatangi rumah korban. Ketika mereka memasuki kamar depan, mereka menemukan korban sudah tergeletak dalam posisi terlentang. Kondisi tubuh korban yang sudah mulai membusuk menandakan bahwa korban telah meninggal beberapa hari sebelumnya.
Kepling (Kepala Lingkungan) VIII Kampung Keling, Budi Kurnia Sinaga, segera melaporkan temuan tersebut kepada Bhabinkamtibmas setempat, Aipda J. Samosir. Pada pukul 08.30 WIB, petugas dari Polsek Perdagangan tiba di lokasi kejadian (TKP) untuk melakukan olah TKP, yang juga didampingi oleh tim medis dari Puskesmas Kerasaan dan Kepling VIII Kerasaan.
Menurut keterangan Dewi Simamora, salah satu tenaga medis dari Puskesmas Kerasaan yang turut hadir di TKP, tubuh korban sudah membusuk dan mengeluarkan belatung. Berdasarkan analisis awal, diduga kuat korban telah meninggal dunia selama tiga hari sebelum ditemukan. Tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban, sehingga pihak medis dan kepolisian sementara ini menyimpulkan bahwa kematian korban bukan disebabkan oleh tindak kekerasan.
Lebih lanjut, berdasarkan keterangan dari keluarga dan para saksi, diketahui bahwa Zainal Abidin Siregar sudah lama mengidap penyakit stroke akut. Kondisi kesehatannya yang memburuk membuatnya sering kali tidak mampu beraktivitas normal.
Selama ini, korban memang tinggal sendiri di rumahnya, tanpa ada keluarga yang secara rutin menjaganya. Pihak Puskesmas Kerasaan juga mengonfirmasi bahwa korban adalah pasien mereka yang telah lama menderita stroke.
Tindakan cepat diambil oleh tim Polsek Perdagangan yang dipimpin oleh Kanit Reskrim, IPTU Fritsel G. Sitohang, S.H., bersama dengan anggota lainnya, yakni Aiptu MU Sihombing (Ka SPK), Aipda G. Tampubolon, Aipda M. Silitonga (Reskrim), Bripka J Napitupulu (Reskrim), dan Bripka Dedi Irawan (Reskrim). Mereka melakukan olah TKP dengan cermat, menginterogasi saksi-saksi, dan berkoordinasi dengan Kepling VIII serta Puskesmas Kerasaan untuk memastikan penyebab kematian korban.
Jenazah telah dievakuasi ke rumah keluarga korban untuk dilakukan proses pemakaman. Keluarga juga telah membuat pernyataan untuk tidak dilakukan autopsi serta menerima dan ikhlas atas kepergian Zainal Abidin.(a27)