Scroll Untuk Membaca

Sumut

Polsek Perdagangan Evakuasi Temuan Mayat Pria

Polsek Perdagangan Evakuasi Temuan Mayat Pria
Personel Polsek Perdagangan saat melakukan olah TKP dan evakuasi jenazah Zainal Abidin Siregar.(Waspada/Ist)
Kecil Besar
14px

SIMALUNGUN (Waspada): Polsek Perdagangan Resor Simalungun, mengevakuasi temuan mayat seorang pria 45 tahun di dalam rumahnya di Lingkungan VIII, Kampung Keling, Kelurahan Kerasaan I, Kec. Pematangbandar, Kab. Simalungun, Rabu (28/8/2024).

Kapolsek Perdagangan, AKP Ibrahim Sopi, menjelaskan bahwa pria tersebut bernama Zainal Abidin Siregar, seorang wiraswasta yang tinggal sendiri di rumahnya. Penemuan ini bermula ketika saksi pertama, Arbain Simatupang, 52, mencium bau busuk yang sangat menyengat di sekitar rumah korban pada pagi hari sekitar pukul 06.00 WIB. Arbain yang merasa curiga kemudian segera memberitahukan hal ini kepada keluarga korban dan warga sekitar.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Polsek Perdagangan Evakuasi Temuan Mayat Pria

IKLAN

Menindaklanjuti laporan tersebut, Arbain bersama saksi lainnya, Parlindungan Batubara, 54, serta beberapa warga mendatangi rumah korban. Ketika mereka memasuki kamar depan, mereka menemukan korban sudah tergeletak dalam posisi terlentang. Kondisi tubuh korban yang sudah mulai membusuk menandakan bahwa korban telah meninggal beberapa hari sebelumnya.

Kepling (Kepala Lingkungan) VIII Kampung Keling, Budi Kurnia Sinaga, segera melaporkan temuan tersebut kepada Bhabinkamtibmas setempat, Aipda J. Samosir. Pada pukul 08.30 WIB, petugas dari Polsek Perdagangan tiba di lokasi kejadian (TKP) untuk melakukan olah TKP, yang juga didampingi oleh tim medis dari Puskesmas Kerasaan dan Kepling VIII Kerasaan.

Menurut keterangan Dewi Simamora, salah satu tenaga medis dari Puskesmas Kerasaan yang turut hadir di TKP, tubuh korban sudah membusuk dan mengeluarkan belatung. Berdasarkan analisis awal, diduga kuat korban telah meninggal dunia selama tiga hari sebelum ditemukan. Tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban, sehingga pihak medis dan kepolisian sementara ini menyimpulkan bahwa kematian korban bukan disebabkan oleh tindak kekerasan.

Lebih lanjut, berdasarkan keterangan dari keluarga dan para saksi, diketahui bahwa Zainal Abidin Siregar sudah lama mengidap penyakit stroke akut. Kondisi kesehatannya yang memburuk membuatnya sering kali tidak mampu beraktivitas normal.

Selama ini, korban memang tinggal sendiri di rumahnya, tanpa ada keluarga yang secara rutin menjaganya. Pihak Puskesmas Kerasaan juga mengonfirmasi bahwa korban adalah pasien mereka yang telah lama menderita stroke.

Tindakan cepat diambil oleh tim Polsek Perdagangan yang dipimpin oleh Kanit Reskrim, IPTU Fritsel G. Sitohang, S.H., bersama dengan anggota lainnya, yakni Aiptu MU Sihombing (Ka SPK), Aipda G. Tampubolon, Aipda M. Silitonga (Reskrim), Bripka J Napitupulu (Reskrim), dan Bripka Dedi Irawan (Reskrim). Mereka melakukan olah TKP dengan cermat, menginterogasi saksi-saksi, dan berkoordinasi dengan Kepling VIII serta Puskesmas Kerasaan untuk memastikan penyebab kematian korban.

Jenazah telah dievakuasi ke rumah keluarga korban untuk dilakukan proses pemakaman. Keluarga juga telah membuat pernyataan untuk tidak dilakukan autopsi serta menerima dan ikhlas atas kepergian Zainal Abidin.(a27)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE