Scroll Untuk Membaca

Sumut

Polsek Perdagangan Tangkap Tiga Pria Miliki 3 Gr Sabu

Bupati Sergai H Darma Wijaya, Dandim 0204/DS Letkol Czi Yoga Febrianto, Kakan Kemenag H Zulkifli Sitorus, Ketua TP PKK Sergai Hj Rosmaida Darma Wijaya, Pangeran Bedagai T Achmad Syafii, Ketua BKM Besar Jamik Ishak Janggawirana bersama anak yatim dan kaum duafa, Senin (3/4) sore di Masjid Besar Jamik Kel.Pekan Dolokmasihul Kec. Dolokmasihul. (Waspada/Edi Saputra)
Bupati Sergai H Darma Wijaya, Dandim 0204/DS Letkol Czi Yoga Febrianto, Kakan Kemenag H Zulkifli Sitorus, Ketua TP PKK Sergai Hj Rosmaida Darma Wijaya, Pangeran Bedagai T Achmad Syafii, Ketua BKM Besar Jamik Ishak Janggawirana bersama anak yatim dan kaum duafa, Senin (3/4) sore di Masjid Besar Jamik Kel.Pekan Dolokmasihul Kec. Dolokmasihul. (Waspada/Edi Saputra)
Kecil Besar
14px

SIMALUNGUN (Waspada): Polsek Perdagangan Resort Polres Simalungun berhasil mengamankan 3 pria dewasa diduga sebagai pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Ketiga pria tersebut tertangkap tangan memiliki sabu seberat 3 gram.

” Ketiga pria ditangkap Minggu (29/10) oleh personel Polsek Perdagangan,” kata Kapolres Simalungun AKBP Ronald FC Sipayung, melalui Plh.Kasi Humas Iptu Verry Jhonson Purba, dikonfirmasi Kamis (2/11/2023).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Polsek Perdagangan Tangkap Tiga Pria Miliki 3 Gr Sabu

IKLAN

” Ini merupakan tindak lanjut atas perintah dari Kapolres Simalungun kepada seluruh jajaran termasuk Polsek-polsek dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Simalungun,” jelas Verry.

Dikatakan, ketiga pria dewasa tersebut berhasil diamankan dari dalam rumah milik salah satu tersangka yang berada di Huta II, Nagori Land Bow, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun. Ketiganya masing-masing bernisial YP, 25, Ri, 21, dan BC, 46.

Polsek Perdagangan Tangkap Tiga Pria Miliki 3 Gr Sabu

Sedangkan barang bukti yang berhasil disita berupa 9 bungkus plastik klip transparan berisi sabu-sabu dengan berat bruto 3 gram serta satu bungkus plastik klip transparan berisi sabu dengan berat bruto 0,38 gram.

Keberhasilan penangkapan pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu itu berawal dari informasi masyarakat yang diterima Kapolsek Perdagangan, AKP Juliapan Panjaitan.

Begitu menerima informasi, dengan gerak cepat Kapolsek menurunkan Tim Unit Reskrim menuju TKP dan berhasil mengamankan dua pria, masing-masing YP selaku pemilik rumah dan temannya RI.

Selanjutnya Tim Unit Reskrim Polsek Perdagangan itu melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan BC alias Beben di Nagori Pematang Kerasaan Rejo, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, yang diketahui sebelumnya telah menyerahkan barang haram sabu-sabu itu kepada YP untuk dijual kembali.

” Ketiga pelaku yang sudah ditetapkan menjadi tersangka beserta barang bukti diamankan di Polsek Perdagangan dan selanjutnya dilimpahkan ke Sat Resnarkoba Polres Simalungun untuk proses penyidikan lebih lanjut,” tegas Iptu Verry.(a27).

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE