TEBINGTINGGI (Waspada.id): Personel Polsek Rambutan Polres Tebingtinggi melakukan razia dan pemeriksaan di rumah kos BP7 di Jalan Gunung Lauser, Kelurahan Tanjung Marulak, Lingkungan IV, Kecamatan Rambutan, Kota Tebingtinggi pada Jumat (27/3/2026). Tindakan tersebut merupakan penindaklanjuti berita viral terkait dugaan rumah kos sebagai tempat praktik prostitusi.

Kegiatan dipimpin langsung oleh Kapolsek Rambutan AKP Darma Indrajaya, S.H., bersama personel Polsek Rambutan, didampingi staf Kelurahan dan Kepala Lingkungan (Kepling) Kelurahan Tanjung Marulak.

Selama pelaksanaan, personel melakukan pemeriksaan terhadap penghuni dan kondisi rumah kos guna memastikan kebenaran informasi yang beredar. Kegiatan ini bertujuan untuk mencegah serta menindak segala bentuk penyakit masyarakat yang dapat mengganggu ketertiban dan kenyamanan lingkungan. [***]













