Scroll Untuk Membaca

Sumut

Polsek Serbelawan Tangkap 4 Laki-laki Diduga Pelaku Curas

Keempat diduga pelaku Curas dan barang bukti saat diamankan di Polsek Serbalawan.(Waspada/ist)
Keempat diduga pelaku Curas dan barang bukti saat diamankan di Polsek Serbalawan.(Waspada/ist)
Kecil Besar
14px

SERBALAWAN (Waspada): Polsek Serbalawan, berhasil mengungkap dan menangkap 4 laki-laki dewasa diduga pelaku curas (pencurian dengan kekerasan) yang terjadi di Jln. Afdeling X Perkebunan PT Bridgestone BSRE Nagori Dolok Kataran Kecamatan Dolok Batu Nanggar, Kabupaten Simalungun, Rabu (13/3).

Keempat laki-laki diduga pelaku tersebut masing-masing berinisial F, 37, H alias Dian Bayek, 34, SAP, 32, dan HM, 31, semuanya warga Nagori Dolok Kataran Kecamatan Dolok Batunanggar Kabupaten Simalungun. Sedangkan korbannya adalah PT.PNM (Permodalan Nasional Madanai) Mekar Tapian Dolok.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Polsek Serbelawan Tangkap 4 Laki-laki Diduga Pelaku Curas

IKLAN

Kasus tersebut dilaporkan oleh Amelia Putri Amanda, 22, warga Huta Malopot Nagori Silinduk Kecamatan Dolok Batunanggar, Kabupaten Simalungun dan tercatat dalam laporan polisi : LP/N/18/III/2024/SPKT/POLSEK SERBALAWAN/POLRES SIMALUNGUN/POLDA SUMATERA UTARA, tanggal 14 Maret 2024.

” Peristiwanya Rabu (13/3), dilaporkan Kamis (14/3) sekira pukul 14.00 Wib,” sebut Kapolres Simalungun, AKBP Choky S Meliala melalui Kapolsek Serbelawan, AKP Syamsul Bahri Dalimunthe, dikonfirmasi Jumat (15/3) siang.

Dijelaskan, peristiwa curas terjadi Rabu (13/3) sekira pukul 19.45 Wib, berawal dari korban pelapor (Amelia Putri Amanda) sedang dalam perjalanan pulang ke kantor PT. PNM Mekar Tapian Dolok dengan mengendarai sepeda motor Honda Beat dengan No. Pol BK 5894 ALJ.

Kemudian, di pertengahan jalan tepatnya di Afd X Perkebunan PT. Bridgestone SRE tiba-tiba muncul dua orang laki-laki yang tidak dikenal mencegat dan menodongkan parang ke leher Amelia. Selanjutnya salah satu pelaku menarik tas sandangnya dari belakang secara paksa, sambil membekap mulutnya dan satu pelaku lainnya menghentikan laju sepeda motornya dengan mencabut kunci kontak sepeda motor Amelia.

Amelia sempat melakukan perlawanan dan berteriak minta tolong, namun pelaku akhirnya berhasil menarik tas sandangnya yang berisikan uang tagihan angsuran sebesar Rp7.083.500.

Atas kejadian itu, Amelia melaporkan kepada pimpinan PT. PNM Mekar Tapian Dolok dan pimpinan itu memerintahkan Amelia untuk membuat laporan pengaduan ke Polsek serbalawan.

Akibat kejadian tersebut pihak PT. PNM Mekar Tapian Dolok mengalami kerugian sebesar Rp7.083.500, dan membuat laporan ke Polsek Serbalawan guna di proses sesuai dengan hukum yang berlaku di Negara RI.

Sementara usai menerima laporan dari Amelia Putri Amanda, Kamis (14/3) siang, Kapolsek Serbelawan AKP Syamsul Bahri Dalimunthe bersama Kanit Reskrim Ipda M Marbun bersama personel Opsnal Reskrim langsung melakukan penyelidikan prihal perkara tindak pidana Curas dimaksud.

Dari hasil penyelidikan bahwa yang diduga pelaku adalah warga Nagori Dolok Kataran. Selanjutnya Kapolsek Serbalawan bersama Kanit Reskrim dan Anggota Opsnal pada Jumat (15/3) sekira pukul 00.30 Wib, mengamankan yang diduga pelaku pencurian dengan kekerasan sebanyak 4 orang laki-laki yang berlokasi di Pondok Kresek dan Kampung Pensiunan Nagori Dolok kataran Kec. Dolok batunanggar.

Keempat diduga pelaku tersebut masing-masing berinisial F, 37, H alias Dian Bayek, 34, SAP, 32, dan HM, 31, semuanya warga Nagori Dolok Kataran Kecamatan Dolok Batunanggar.

Sedangkan barang bukti yang diamankan berupa 1 parang dengan panjang kurang lebih 60 cm, sisa uang hasil kejahatan yang disita dari ke 4 diduga pelaku sebesar Rp3.010.000, 1 body protector warna hitam, 1 baju kaos warna kuning, 1 masker warna putih, 1 sepeda motor merek Yamaha Scorpio warna hitam BK 6117 ABU, 1 sepeda motor merek Suzuki Shogun warna hitam BK 4683 TAT dan 1 pasang sendal warna hitam merek Savilo.

Selanjutnya pelaku dan barang bukti diamankan ke Polsek Serbelawan guna proses lebih lanjut.(a27).

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE