PEMATANGSIANTAR (Waspada): Unit Reskrim Polsek Siantar Martoba Polres Pematangsiantar mengamankan 25 bal narkotika jenis ganja tak bertuan di Jl. Tangki Bawah, Kel. Nagapita, Kec. Siantar Martoba, Rabu (1/11) pukul 01:30.
Sebelumnya, warga melaporkan adanya bungkusan yang mencurigakan di Jl. Tangki Bawah dan Kanit Reskrim Polsek Siantar Martoba Ipda Sahat Sinaga bersama Kepala SPKT Aiptu T. Simanjuntak, piket Kamtibmas dan tokoh masyarakat bergerak cepat serta langsung menyisir seputaran Jl. Tangki Bawah.
Akhirnya, Kanit Reskrim dan lainnya menemukan sebanyak satu karung plastik yang di dalamnya ada 25 bal ganja. Namun, tidak satu pun warga yang mengetahui siapa pemilik ganja itu. Selanjutnya, Kanit Reskrim bersama personel Polsek Siantar Martoba lainnya langsung mengamankan 25 bal ganja itu ke Mapolsek Siantar Martoba.
Menurut Kanit Reskrim Polsek Siantar Martoba, pihaknya telah menyerahkan barang bukti 25 bal ganja itu ke pihak Satres Narkoba Polres Pematangsiantar dan pihaknya masih melakukan penyelidikan agar bisa mengetahui siapa pemilik ganja itu.
Menjawab pertanyaan, Kapolres AKBP Yogen Heroes Baruno melalui Plt Kasi Humas Iptu Jimmy C Hutajulu dan Kasat Narkoba AKP Rudi Panjaitan menyebutkan pihaknya masih belum menemukan pemilik ganja itu.(a28).