PEMATANGSIANTAR (Waspada.id): Polsek Siantar Martoba merespon cepat laporan masyarakat melalui Call Center 110 terkait dugaan perbuatan tidak menyenangkan di Jalan Ring Road, Kelurahan Gurilla, Kecamatan Siantar Sitalasari, Jumat (24/10/2025).
Menindaklanjuti laporan tersebut, personel piket SPKT dan Bhabinkamtibmas segera melakukan pengecekan ke lokasi. Laporan awal diterima oleh Operator Call Center 110 Polres Pematangsiantar dari masyarakat berinisial AS atau YS.
Setiba di lokasi, petugas menemukan adanya indikasi perbuatan tidak menyenangkan. Kedua belah pihak kemudian dibawa ke Mapolsek Siantar Martoba untuk mediasi.
“Hingga kini dugaan perbuatan tidak menyenangkan tersebut sedang dimediasi di Polseķ Sianțar Martoba. Selama kegiatan tindak lanjut laporan masyarakat di Call Center 110 tersebut berjalan dengan baik. Situasi dalam keadaan aman terkendali,” kata PS. Kasi Humas Polres Pematangsiantar Iptu Agustina Triya Dewi melalui siaran persnya. [***]













