Scroll Untuk Membaca

Sumut

Polsek Siantar Martoba Cepat Tangani Laporan Perbuatan Tidak Menyenangkan

Polsek Siantar Martoba Cepat Tangani Laporan Perbuatan Tidak Menyenangkan
Personel Polseķ Sianțar Martoba dan Bhabinkamtibmas melakukan pengecekan laporan yang diterima melalui Call Center 110. Waspada.id/Ist
Kecil Besar
14px

PEMATANGSIANTAR (Waspada.id):  Polsek Siantar Martoba merespon cepat laporan masyarakat melalui Call Center 110 terkait dugaan perbuatan tidak menyenangkan di Jalan Ring Road, Kelurahan Gurilla, Kecamatan Siantar Sitalasari, Jumat (24/10/2025).

Menindaklanjuti laporan tersebut, personel piket SPKT dan Bhabinkamtibmas segera melakukan pengecekan ke lokasi. Laporan awal diterima oleh Operator Call Center 110 Polres Pematangsiantar dari masyarakat berinisial AS atau YS.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

IKLAN

Setiba di lokasi, petugas menemukan adanya indikasi perbuatan tidak menyenangkan. Kedua belah pihak kemudian dibawa ke Mapolsek Siantar Martoba untuk mediasi.

“Hingga kini dugaan perbuatan tidak menyenangkan tersebut sedang dimediasi di Polseķ Sianțar Martoba. Selama kegiatan tindak lanjut laporan masyarakat di Call Center 110 tersebut berjalan dengan baik. Situasi dalam keadaan aman terkendali,” kata PS. Kasi Humas Polres Pematangsiantar Iptu Agustina Triya Dewi melalui siaran persnya. [***]

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE