Sumut

Polsek Siantar Utara Amankan Pelaku Jambret

Polsek Siantar Utara Amankan Pelaku Jambret
Kapolsek Siantar Utara Polres Pematangsiantar AKP Herli D Damanik (paling kiri) membawa terduga pelaku jambret berobat ke RSUD dr. Djasamen Saragih setelah sepeda motor pelaku jambret itu menabrak mobil saat melarikan diri setelah menjambret korban di Jl. Cokroaminoto, Kel. Baru, Kec. Siantar Utara, Kamis (23/11) pukul 17:50.(Waspada-Ist).
Kecil Besar
14px

         PEMATANGSIANTAR (Waspada): Polsek Siantar Utara Polres Pematangsiantar mengamankan terduga pelaku jambret, pria NS, 24, alias Nico, warga Jl. Sibatubatu, Kel. Bah Sorma, Kec. Siantar Sitalasari.

Kapolres AKBP Yogen Heroes Baruno melalui Kapolsek Siantar Utara AKP Herli D Damanik menyebutkan personel piket Polsek Siantar Utara dengan gerak cepat  mengamankan pelaku di Jl. Cokroaminoto, di depan apotek Horas, Kel. Baru, Kec. Siantar Utara, Kamis (23/11) pukul 17.50.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

IKLAN

Jambret terjadi ketika korban Putri Sihombing, 19, warga Jl. Batu Permata Raya, Kel. Bah Kapul, Kec. Siantar Sitalasari baru pulang kuliah dari kampus Universitas HKBP Nommensen, Jl. Sangnaualuh Damanik dan hendak pulang ke rumahnya dengan mengenderai sepeda motor.

Tiba-tiba, ketika sampai di lokasi kejadian, dari arah samping kiri korban datang pelaku bersama temannya berboncengan mengenderai sepeda motor dan salah satu pelaku merampas HP merk Oppo A15 milik korban dari dashboard sepeda motor korban.

Korban langsung berteriak maling beberapa kali sambil mengejar pelaku dan temannya dengan mengenderai sepeda motornya. Tapi, tiba-tiba sepeda motor korban terjatuh dan mengakibatkan korban mengalami luka pada lutut bagian kaki kanan.

Tidak berapa lama, korban mengetahui warga mengamankan salah satu pelaku yakni NS alias Nico, karena saat melarikan diri, sepeda motor pelaku menabrak mobil, sedang satu pelaku lagi berinisial MS, warga Kec. Siantar Timur berhasil melarikan diri.

Setelah menerima informasi dari masyarakat, Kapolsek Siantar Utara bersama personel piket dengan gerak cepat mengamankan pelaku beserta barang bukti sepeda motor, kenderaan pelaku saat menjambret.

Kapolsek Siantar Utara bersama personelnya membawa pelaku berobat ke RSUD dr. Djasamen Saragih, karena melihat kondisi pelaku yang mengalami luka-luka di kepalanya.

“Pelaku jambret NS alias Nico beserta barang bukti sepeda motornya sudah kami amankan untuk memprosesnya sesuai prosedur hukum yang berlaku, sedang satu lagi pelaku masih buron,” sebut Kapolres melalui Kapolsek Siantar Utara, Jumat (24/11).(a28).

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE