Scroll Untuk Membaca

Sumut

Polsek Siantar Utara Ringkus Pencuri Sepeda Motor

Polsek Siantar Utara Ringkus Pencuri Sepeda Motor
Polsek Siantar Utara Polres Pematangsiantar meringkus terduga pelaku pencurian sepeda motor dan peralatan bengkel, pria Ilh, 37, di Pasar Pagi, Jl. Sisingamangaraja, Kel. Setia Negara, Kec. Siantar Sitalasari, Kamis (14/12) pukul 17:30 dan menyita barang bukti satu unit sepeda motor dari Ilh.(Waspada/Ist)
Kecil Besar
14px

PEMATANGSIANTAR (Waspada): Polsek Siantar Utara Polres Pematangsiantar meringkus terduga pelaku pencurian satu unit sepeda motor dan peralatan bengkel, pria Ilh, 37, warga Jl. Bangau, Kel. Sipinggolpinggol, Kec. Siantar Barat.

Kanit Reskrim Polsek Siantar Utara Ipda Darwin Siregar bersama personelnya meringkus Ilh di Pasar Pagi, Jl. Sisingamangaraja, Kel. Setia Negara, Kec. Siantar Sitalasari, Kamis (14/12) pukul 17:30.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Polsek Siantar Utara Ringkus Pencuri Sepeda Motor

IKLAN

Kapolres AKBP Yogen Heroes Baruno melalui Kapolsek Siantar Utara AKP Herli D Damanik, Jumat (15/12) menyebutkan pencurian sepeda motor dan peralatan bengkel itu terjadi di bengkel Siregar Service milik pelapor Mohammar Khadafi Siregar, Jl. Sisingamangaraja, Kel. Bane, Kec. Siantar Utara, Senin (4/12) pukul 09:00.

Awalnya, pada Senin (27/11) pukul 14:00, saksi Jhon Roy Gung Gung Tua Siboro, 34, mengantarkan sepeda motor jenis Honda Vario 125 warna hitam miliknya untuk perbaikan di bengkel pelapor.

Setelah pelapor selesai memperbaiki sepeda motor, pada Jumat (1/12) pukul 13:00 pelapor memberitahukan kepada saksi agar menjemput sepeda motornya. Namun, saksi belum juga mengambil sepeda motornya, hingga pelapor menyimpan sepeda motor saksi ke dalam bengkelnya.

Selanjutnya, pada Senin (4/12) pukul 09:00, pelapor datang ke bengkelnya hendak membuka bengkel untuk bekerja. Saat itu pelapor terkejut, karena pintu belakang bengkelnya sudah dalam keadaan terbuka  dan sudah dalam keadaan rusak pada bagian pengkait gembok.           

Kemudian, pelapor masuk ke dalam bengkel dan mencek barang-barang. Saat itu, pelapor melihat sepeda motor Honda Vario 125 warna hitam milik saksi sudah hilang yang awalnya memarkirkannya di dekat pintu belakang bengkel. Tidak itu saja, pelapor juga kehilangan sejumlah peralatan bengkelnya.

Guna mengetahui apa yang terjadi, pelapor pergi ke gereja yang dekat dengan bengkel dan menjumpai penjaga gereja serta meminta tolong mencek CCTV gereja. Saat itulah pelapor menyaksikan memang benar ada satu pria masuk ke dalam bengkelnya dan keluar dengan mendorong sepeda motor saksi.

Sekitar pukul 10:00, Fadhil Azzuardi, rekan kerja pelapor datang ke bengkel dan pelapor menceritakan kejadian pencurian di dalam bengkelnya. Atas kejadian itu, pelapor bersama Fadhil Azzuardi berkeliling untuk mencari informasi terkait kehilangan sepeda motor itu.

Pelapor juga membuat laporan pengaduan ke Polsek Siantar Utara, karena akibat kejadian itu mengalami kerugian mencapai Rp8 juta.

Setelah melakukan penyelidikan, Kanit Reskrim Polsek Siantar Utara mendapat informasi dari masyarakat, ada seorang pria yang mencurigakan sedang berada di Pasar Pagi, Jl. Sisingamangaraja tepatnya di salah satu bengkel sepeda motor dengan tujuan hendak memperbaiki sepeda motor Honda Vario tanpa nomor polisi dan tanpa cup body.

Kanit Reskrim Polsek Siantar Martoba segera bergerak cepat ke Pasar Pagi, Jl. Sisingamangaraja dan mengamankan Ilh. Setelah mencek nomor rangka dan nomor mesin, ternyata sepeda motor Honda Vario 125 warna hitam itu sesuai dengan identitas sepeda motor yang hilang dari bengkel pelapor.

Hasil interogasi, Ilh mengakui mencuri sepeda motor itu dari bengkel pelapor, hingga Kanit Reskrim membawa Ilh bersama sepeda motor ke Mapolsek Siantar Utara untuk pemeriksaan.

“Pelaku pencurian pemberatan (Curat), Ilh telah mengamankannya guna proses dan mempersangkakannya melakukan tindak pidana Curat Pasal 363 ayat (1) ke-5 subs Pasal 362 yo pasal 480 ayat (1) KUH Pidana,” tutup Kapolsek Siantar Utara.(a28)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE