SIBOLGA (Waspada) : Polsek Sibolga Sambas Kota Sibolga ringkus seorang warga Jalan SM Raja, Kelurahan Pancuran Kerambil, Kecamatan Sibolga Sambas Kota Sibolga inisial RRJZ alias R, 20, karena mencuri jerjak besi milik Togam Sahat Maruli Butar-Butar, 33, karyawan swasta, warga Jalan Talang, Kelurahan Pancuran Kerambil, Kecamatan Sibolga Sambas, Kota Sibolga.
Kapolres Sibolga, AKBP Achmad Fauzy melalui Kapolsek Sibolga Sambas Iptu Yuna H. Gultom mengatakan, bahwa RRJZ alias R diringkus pada Jumat (23/8) sekitar pukul 00.10 Wib oleh Unit Reskrim Polsek Sibolga Sambas dari Kawasan Jalan SM Raja Gang Bersama Kota Sibolga, tepatnya di pinggir jalan, Kelurahan Pancuran Kerambil, Kecamatan Sibolga Sambas Kota Sibolga.
Kapolsek menjelaskan, saat penangkapan terhadap RRJZ petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 (Satu) lembar print out foto pagar, 1 (Satu) tong sampah besi, 3 (Tiga) buah panci, 5 (Lima) buah jerjak besi, dan 9 (Sembilan) lembar papan kayu.
Kopolsek mengatakan, kasus pencurian ini terjadi pada 22 Agustus 2024 saat korban Togam Sahat Maruli Butar-Butar membuat laporan polisi ke Polsek Sibolga Sambas.
Dalam laporannya, menjelaskan, pada hari Kamis tanggal 22 Agustus 2024, sekitar pukul 06.00 Wib, Togam tiba di rumahnya yang terletak di Jalan Talang, Kelurahan Pancuran Kerambil Kota Sibolga.
Setibanya di rumah, lanjut Kapolsek, korban mendapati pagar depan rumahnya tidak ada lagi, dan beberapa barang seperti besi jerjak jendela, kabel-kabel, panci, dan barang lainnya hilang.
Bahkan, keadaan pintu belakang rumah yang sebelumnya dalam keadaan terkunci, ditemukan sudah terbuka dengan cara dicongkel, pun, keadaan rumah juga dalam kondisi berantakan.
Mendapat laporan itu, Tim Unit Reskrim Polsek Sibolga Sambas dipimpin Ps. Kanit Reskrim Bripka Surya Darma langsung melakukan penyelidikan dan identifikasi.
“Tim pun langsung melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan pelakunya inisial RRJZ alias R di kawasan Jalan SM Raja Gang Bersama, Kota Sibolga, tepatnya di pinggir jalan Kelurahan Pancuran Kerambil, Kecamatan Sibolga Sambas Kota Sibolga. pada Jumat (23/8) sekitar pukul 00.10.Wib,” jelasnya
Kata Kapolsek, saat ini pelaku dan barang bukti telah dibawa ke Polsek Sibolga Sambas untuk diproses lebih lanjut. Tim penyidik akan melakukan pemeriksaan mendalam terhadap RRJZ alias R dan melanjutkan penyelidikan untuk mengungkap lebih jauh mengenai keterlibatannya dalam tindak pidana ini.
“Kita juga akan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk memastikan proses hukum berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tandasnya. (chp)











