Scroll Untuk Membaca

Sumut

Polsek Sibolga Sambas Tangkap Terduga Pelaku Pencuri HP

Polsek Sibolga Sambas Tangkap Terduga Pelaku Pencuri HP
RT alias R, 28, alamat Jalan Cendrawasih Gg. Setangkai, Kelurahan Pancuran Bambu, Kecamatan Sibolga Sambas, Kota Sibolga terduga pelaku pencurian HP diamankan di Polsek Sibolga Sambas untuk proses hukum selanjutnya. Waspada/Ist
Kecil Besar
14px

SIBOLGA (Waspada): Terduga pelaku pencurian sebuah telepon genggam (HP) android merek Oppo A57 dibekuk Polsek Sibolga Sambas pada Kamis (23/5) sekitar pukul 13.20 WIB.

Terduga pelaku yang behasil diamankan itu inisial RT alias R, 28, alamat Jalan Cendrawasih Gg. Setangkai, Kelurahan Pancuran Bambu, Kecamatan Sibolga Sambas, Kota Sibolga. Sedangkan pemilik HP adalah Temazi Zai,warga Jalan Sampinur No. 24, Kelurahan Pancuran Dewa, Kecamatan Sibolga Sambas Kota Sibolga.

Kapolres Sibolga, AKBP Achmad Fauzy melalui Kapolsek Sibolga Sambas Iptu Martua Sinaga, Jumat (24/5) mengatakan terduga pelaku RT alias R berhasil ditangkap setelah pihaknya menerima Laporan Polisi Nomor: LP/B/24/V/2024/POLSEK SIBOLGA SAMBAS/POLRES SIBOLGA/POLDA SUMATERA UTARA dari Yarman Zai, orang tua korban pada 20 Mei 2024.

Kemudian, pada hari Kamis, 23 Mei 2024, sekitar pukul 13.20 wib, Tim Unit Reskrim Polsek Sibolga Sambas dipimpin oleh Kanit Reskrim Ipda Chandra Purba bergerak dan berhasil mengamankan terduga di Jalan Mahoni, Kelurahan Pancuran Dewa, Kecamatan Sibolga Sambas Kota Sibolga.

Iptu Martua Sinaga menjelaskan kejadian pencurian terjadi pada hari Minggu, tanggal 19 Mei 2024, sekitar pukul 17.00 WIB di Jalan Sampinur No. 24, Kelurahan Pancuran Dewa, Kecamatan Sibolga Sambas Kota Sibolga.

“Pelapor, Yarman Zai, yang baru pulang dari acara arisan keluarga mendapati anaknya, Temazi Zai, sedang menangis karena kehilangan handphone yang sedang dicharge di dalam kamar,” terang Kapolsek.

Setelah dicek, kata Martua menirukan keterangan orang tua korban, handphone merk OPPO A57 milik anaknya, Temazi Zai, dengan nomor IMEI 1: 861329060426559 dan IMEI 2: 861329060426542, hilang.

Selanjutnya, Tim Unit Reskrim Polsek Sibolga Sambas bergerak dan berhasil meringkus terduga pelaku RT alias R beserta barang bukti yang terdiri dari satu unit handphone merk OPPO A57 warna hitam bersinar, kotak handphone dengan nomor IMEI yang sesuai dengan keterangan pelapor, satu potong kaos lengan pendek warna putih, satu potong celana jeans pendek warna hitam, dan sepasang sandal warna putih.

“Terduga pelaku RT alias R beserta barang bukti yang disita sudah diamankan di Polsek Sibolga Sambas untuk proses hukum selanjutnya,” tandas Iptu Martua Sinaga.(chp)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE