Scroll Untuk Membaca

Sumut

Polsek Simpang Empat Amankan Tersangka Curanmor

Polsek Simpang Empat Amankan Tersangka Curanmor
Kanit Reskrim Polsek Simpang Empat, Polres Asahan Iptu M Rony, saat membawa pelaku Curanmor TP.Waspada/Ist
Kecil Besar
14px

KISARAN (Waspada): Polsek Simpang Empat, Polres Asahan berhasil mengamankan tersangka pelaku Curanmor, atau becak barang, di wilayah Kab Labuhan Batu Selatan (Labusel).

Kanit Reskrim Polsek Simpang Empat Iptu M Rony, saat dikonfirmasi Waspada, Sabtu (30/9) menerangkan pelaku TP,28, warga Dusun I, Aman Damai, Kel Sei Semayang, Kec Sunggal, Kab. Deli Serdang. Pelaku diamankan di Jalan Lintas Kota Pinang – Gunung Tua, tepatnya Dusun Besilam, Desa Sosopan, Kec Kota Pinang, Kab Labusel, Kamis (28/9).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Polsek Simpang Empat Amankan Tersangka Curanmor

IKLAN

Pelaku teridentifikasi melakukan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) atau beca barang Honda GL pro BK 6458 VN, milik Harday Syahputra, saat diparkir di samping rumah Dusun I, Desa Sipaku Area, Kec. Simpang Empat, Kab Asahan, pada Rabu (27/9).

“Saat laporan ini kita terima, kita langsung melakukan penyidikan, dengan berkoordinasi dengan Polsek di jajaran Polda Sumut,” jelas Rony.

Atas kerja sama, kata Rony, pelaku diamankan oleh personil Polres Labusel di Jalan Lintas Kota Pinang – Gunung Tua, tepatnya Dusun Besilam, Desa Sosopan, Kec Kota Pinang, Kab Labusel.

“Kita jemput, dan saat diperiksa pelaku mengakui perbuatannya. Sehingga pelaku dan barang bukti becak motor dibawa ke Polsek Simpang Empat untuk pemeriksaan lanjutan,” jelas Rony. (a02/a19/a20)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE