DELISERDANG (Waspada): Jajaran Polsek Talun Kenas, Polresta Deliserdang, selama empat hari melakukan patroli untuk menindaklanjuti laporan dan pengaduan masyarakat tentang dugaan adanya permainan perjudian jenis tembak ikan di wilayah hukum Polsek Talun Kenas.
Patroli yang berlangsung, pada Jumat 21 April 2023 dan dilanjut pada Senin 24 April hingga Rabu 26 April 2023 langsung dipimpin Kapolsek Talun Kenas AKP Jurnal Manimbul Aritonang SP.d dengan mendatangi beberapa tempat, di beberapa desa yang diduga dijadikan sebagai lokasi perjudian jenis tembak ikan.
Kapolsek Talun Kenas AKP Jurnal Manimbul Aritonang SP.d mengatakan, kegiatan patroli yang dilakukan jajarannya untuk menindak lanjuti laporan dan pengaduan masyarakat tentang dugaan adanya permainan perjudian jenis tembak ikan.
“Namun, setelah personel Polsek Talun Kenas melakukan patroli di beberapa tempat yang disebutkan, ternyata tidak ditemukan adanya mesin perjudian maupun permainan judi jenis tembak ikan sebagaimana dilaporkan dalam pengaduan masyarakat tersebut. Tapi kami belum percaya, makanya mau kami tingkatkan dulu terus patroli,” kata Jurnal, Rabu (26/4).
Sebagai antisipasi, saat bertemu dengan warga yang sedang nongkrong minum kopi, Jurnal Manimbul Aritonang SP.d menghimbau warga untuk tidak bermain judi dalam bentuk apapun. Para pemilik warung juga diminta untuk tidak menjadikan warungnya sebagai tempat bermain judi.
Selain itu Jurnal juga mengingatkan bahwa permainan judi juga merupakan tindakan melanggar hukum dan meresahkan masyarakat.(a16)