SIMALUNGUN (Waspada): Dua pelaku pencurian sepeda motor berhasil ditangkap personel Polsek Tanahjawa, Polres Simalungun, Rabu (14/8/2024) dinihari.
Penangkapan tersebut dilakukan setelah adanya laporan dari warga terkait aksi pencurian yang terjadi di Huta II Banua, Nagori Baliju, Kec. Tanahjawa, Kab. Simalungun.
Kapolsek Tanahjawa, Kompol Asmon Bufitra, menjelaskan bahwa keberhasilan penangkapan ini tidak lepas dari cepatnya respon tim Reskrim yang dipimpin Panit Opsnal Reskrim, Iptu Priston Simbolon.
” Kami menerima laporan dari Pangulu Nagori Baliju, Joen Manurung, yang menyebutkan bahwa telah terjadi pencurian sepeda motor di wilayah perkampungan Huta II Banua,” ujar Kompol Asmon Bufitra.
Setelah menerima laporan, sekitra pukul 00.10, Kapolsek Tanahjawa langsung memerintahkan tim Unit Reskrim untuk melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap pelaku.
Dalam waktu singkat, tim Reskrim berhasil mengumpulkan informasi dan petunjuk dari saksi-saksi di sekitar lokasi kejadian. Sekira pukul 00.20, tim akhirnya berhasil mengidentifikasi keberadaan pelaku di sekitar Simpang Tangsi, Nagori Balimbingan, Kec. Tanahjawa.
Penangkapan mengarah kepada dua laki-laki diduga kuat sebagai pelaku pencurian sepeda motor dimaksud. Tanpa perlawanan, petugas berhasil mengamankan kedua pelaku berinisial R, 22 dan KP, 15, warga Kec. Tanahjawa. R diketahui tinggal bersama orang tuanya dan belum memiliki pekerjaan tetap, sementara KP masih berstatus sebagai pelajar di salah satu sekolah di Kab. Simalungun
Kedua pelaku segera dibawa ke Polsek Tanahjawa untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Dalam interogasi awal yang dilakukan pihak kepolisian, keduanya mengakui perbuatannya dan menjelaskan modus operandi yang mereka gunakan dalam mencuri sepeda motor di perkampungan tersebut.
Selain berhasil mengamankan kedua pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti yang diduga berasal dari hasil pencurian tersebut.
” Kami sudah mengamankan kedua pelaku berikut barang bukti hasil pencurian. Saat ini, kami sedang melakukan penyidikan lebih lanjut dan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk proses hukum yang berlaku,” jelas Kapolsek.
Kompol Asmon juga mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada terhadap tindak kriminalitas dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian jika melihat atau mengetahui adanya tindakan yang mencurigakan di lingkungan mereka.
” Kerja sama antara polisi dan masyarakat sangat penting untuk menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan kita. Kami harap dengan kerja sama yang baik, situasi keamanan di Kecamatan Tanahjawa dan sekitarnya dapat terus terjaga,” kata Kompol Asmon Bufitra.(a27).