SIMALUNGUN (Waspada): Polsek Tanahjawa Resor Simalungun berhasil menangkap lima pelaku yang diduga melakukan tindak pidana pencurian trafo PLN di wilayah Kec. Hutabayuraja dan Kec. Tanahjawa, Kab. Simalungun, Jumat (19/7/2024) malam.
Kelima pelaku pencurian trafo, sempat kejar-kejaran dengan petugas hingga akhirnya berhasil dihadang masyarakat di Simpang Dua Pematangsiantar. Lima pelaku babak belur dihajar massa dan terpaksa dilarikan ke RSU untuk perawatan.
Kapolsek Tanah Jawa, Kompol Asmon Bufitra, menjelaskan bahwa penyelidikan dimulai setelah perintah langsung dari dirinya melalui Panit Reskrim Polsek Tanah Jawa, Iptu Priston Simbolon. Tim personel segera melakukan penyelidikan di lokasi yang disebutkan, yaitu Kec. Hutabayu Raja dan Kec. Tanahjawa.
Komplotan pelaku pencuruan trafo PLN diketahui menggunakan mobil Grand Max berwarna putih dengan nomor polisi BK 8763 VV. Setelah mencuri trafo PLN di Kec. Hutabayu Raja, mereka melanjutkan aksinya ke Kec. Tanahjawa. Namun, aksi mereka terdeteksi petugas PLN Tanahjawa yang langsung melakukan pengejaran hingga ke Kota Pematang Siantar.
Sampai di Simpang Dua, Kota Pematang Siantar, lima pelaku akhirnya diadang masyarakat Kelurahan Mekar Nauli dan diamankan bersama barang bukti ke kantor Lurah Mekar Nauli.

Kelima pelaku yang diamankan adalah M,35, warga Dusun I Desa P. Sejuk, Kec. Lima Puluh, Kab. Batubara, S, 43, warga Dusun V Desa 4 Negeri, Kec. Lima Puluh, Kab. Batubara, RA, 23, warga Dusun II Desa Sungai Padi, Kec. Lima Puluh, Kab. Batubara, Iw, 37, warga Dusun IV Desa Sumber Rejo, Kec. Lima Puluh, Kab. Batubara dan Su, 38, warga Dusun VIII Desa 4 Sumber Rejo, Kec. Lima Puluh, Kab. Batubara.
Kelima pelaku mengalami luka-luka akibat amuk massa dan saat ini sedang menjalani perawatan di RSUD Djasamen Saragih, Kota Pematang Siantar.
Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa telah terjadi kehilangan trafo di Nagori Silakkidir, Kec. Hutabayu Raja, Kab. Simalungun. Panit Reskrim Polsek Tanahjawa beserta personil langsung melakukan pengecekan ke tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa barang bukti berupa mobil pickup Grand Max dan trafo PLN yang dicuri.
Setelah pengecekan TKP, Panit Reskrim Iptu Priston Simbolon dan personil Polsek Tanahjawa menuju RSUD Djasamen Saragih untuk melihat kondisi kelima pelaku yang sedang menjalani perawatan medis dengan pengawalan dari personil Jahtanras Polres Simalungun.
Penangkapan ini mendapat apresiasi dari masyarakat sekitar karena berhasil menggagalkan aksi pencurian yang meresahkan warga.
Kapolsek Tanahjawa, Kompol Asmon Bufitra, menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi kepada pihak kepolisian untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah mereka.
Kapolsek Tanah Jawa, Kompol Asmon Bufitra, mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah membantu dalam penangkapan pelaku dan mengajak masyarakat untuk terus berpartisipasi aktif dalam menjaga keamanan lingkungan sekitar.(a27).