Scroll Untuk Membaca

Sumut

Polsek Tanjungmorawa Tangkap Pembakar Rumah

Polsek Tanjungmorawa Tangkap Pembakar Rumah
Polsek Tanjungmorawa Polresta Deliserdang berhasil menangkap M, pelaku pembakaran rumah, Selasa (9/9/25). Waspada.id/Ist
Kecil Besar
14px

TANJUNGMORAWA (Waspada.id): Polsek Tanjungmorawa Polresta Deliserdang berhasil menangkap pembakar rumah warga di Dusun I Desa Bandarlabuhan, Kecamatan Tanjungmorawa, milik Fachrul Rozi,29, Selasa, (9/9/25).

Pelaku berinisial M, 25, warga Dusun III Desa Denai Lama, Kecamatan Pantai Labu, Deliserdang, ditangkap di kawasan Desa Telagasari, Kecamatan Tanjungmorawa sekira pukul 14.00 WIB.

Kapolsek Tanjungmorawa, AKP Jonni H. Damanik, kepada awak media, Rabu (10/9/25, membenarkan Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Tanjungmorawa telah mengamankan seorang pria berinisial M.

“Penangkapan ini terkait kasus pembakaran rumah milik korban Fachrul Rozi Nasution, seorang wiraswasta yang tinggal di Dusun I Desa Bandar Labuhan, Kecamatan Tanjungmorawa. Peristiwa itu terjadi, Selasa (9/9/25) dini hari, sekitar pukul 00.30 WIB,” kata AKP Jonni H. Damanik.

AKP Jonni H. Damanik memaparkan, kronologis kejadiannya, saat itu korban dan istrinya sedang tidur, tiba-tiba mendengar suara ledakan dari arah depan rumah. Istri korban kemudian mengecek rekaman cctv melalui handphone dan melihat pelaku datang dengan sepeda motor Honda Vario warna hitam sambil membawa ember berisi bahan bakar.

“Saat itu pelaku kemudian menyiramkan bensin ke lapak dagangan milik korban dan membakarnya lalu pergi meninggalkan lokasi. Akibat perbuatan pelaku, korban mengalami kerugian material yang ditaksir mencapai sepuluh juta rupiah, namun tidak ada korban jiwa dalam insiden tersebut,” papar Kapolsek.

Dijelaskannya, penangkapan dilakukan setelah pihaknya menerima laporan korban dan melakukan penyelidikan di lapangan. Tim yang dipimpin Kanit Reskrim IPTU Ade Hasmairi, SH berhasil menemukan keberadaan pelaku dan langsung mengamankannya tanpa perlawanan.

Polisi juga menyita sejumlah barang bukti, di antaranya helm abu-abu, sepasang sandal hitam, STNK sepeda motor, potongan kayu dan sarang telur yang sudah terbakar, serta rekaman CCTV dan sebuah flashdisk.

“Dari keterangan pelaku, dirinya melakukan pembakaran karena motif masalah hutang. Saat ini, pelaku masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut guna mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tandas AKP Jonni H. Damanik (id.28/habil)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE