Scroll Untuk Membaca

Sumut

Polsek TBU Tangkap ASN Pencuri Mesin Pompa Air Masjid Al Mukmin

Polsek TBU Tangkap ASN Pencuri Mesin Pompa Air Masjid Al Mukmin
Polsek Tanjungbalai Utara mengamankan ASN, tersangka pencurian pompa air Masjid Al Mukmin. Waspada/Ist
Kecil Besar
14px

TANJUNGBALAI (Waspada) : Pencurian mesin pompa air Masjid Al Mukmin Jln Letjen Suprapto Lingk V Kel Matahalasan Kec Tanjungbalai Utara, Sabtu (29/6) lalu, akhirnya terungkap. Pelaku, ASN alias Akbar, 28, berhasil diamankan Unit Reskrim Polsek Tanjungbalai Utara, Selasa (2/7).

Akbar melancarkan aksinya dengan masuk ke kamar mandi masjid dan mengambil mesin pompa air yang terletak di sudut kiri belakang. Akibatnya, masjid mengalami kerugian sebesar delapan ratus ribu rupiah.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Polsek TBU Tangkap ASN Pencuri Mesin Pompa Air Masjid Al Mukmin

IKLAN

Mendapat laporan dari korban, Unit Reskrim Polsek Tanjungbalai Utara langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan. Begitu mengetahui identitas dan keberadaan pelaku, petugas menangkap Akbar di rumahnya di Jalan Letjen Suprapto Lingk II Kel Matahalasan.

Saat diinterogasi, Akbar mengakui perbuatannya dan menunjukkan barang bukti mesin pompa air, topi hitam, tas hitam, celana jeans biru, baju merah, dan sepeda motor tanpa plat nomor.

“Kasus ini masih dalam proses penyidikan lebih lanjut,” ujar Kapolsek Tanjungbalai Utara, Iptu Muhammad Rony, S.H., didampingi Kanit Reskrim, Ipda Firman Simangunsong.

Penangkapan Akbar ini menjadi bukti komitmen Polsek Tanjungbalai Utara dalam memberantas tindak kriminal di wilayahnya dan memberikan rasa aman bagi masyarakat. (a21/a22)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE