Sumut

Potong Dana Kapitasi, Puluhan Kapus Geruduk Kantor BPJS Kesehatan Lubukpakam

Potong Dana Kapitasi, Puluhan Kapus Geruduk Kantor BPJS Kesehatan Lubukpakam
Plt. Kadis Kesehatan Deliserdang, Khoirum Rijal memberi penjelasan kepada para Kapus di Kantor BPJS Kesehatan Cabang Lubukpakam, Kamis (21/11/24).crin
Kecil Besar
14px

DELISERDANG (Waspada): 34 Kepala Puskesmas (Kapus) se-Kabupaten Deliserdang menggeruduk Kantor BPJS Kesehatan Cabang Lubukpakam, Jalan Medan-Lubukpakam, Kamis (21/11/24) sore.

Pasalnya, pihak BPJS Kesehatan Cabang Lubukpakam telah melakukan pemotongan dana kapitasi (jasa pelayanan) PBI Jaminan Kesehatan tahun anggaran 2020-2021.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

IKLAN

Kehadiran puluhan Kapus tersebut disambut dr. Riska mewakili Kepala Cabang (Kacab) BPJS Lubukpakam.

Dalam rapat itu, situasi sempat memanas di mana terjadi adu mulut antara dr. Riska dengan para Kapus. Sebab, pihak BPJS Kesehatan tak bisa menunjukkan data PBI yang kelebihan bayar.

Menurut dr.Riska, pemotongan itu atas audit BPKP dan BPK RI. “Semua urusan ke Dinas Kesehatan, jadi dinas lah harus menyampaikan kepada bapak ibu,” kata dr. Riska.

Mendapat jawaban tersebut para kapus langsung protes. “Katanya pemotongan itu berdasarkan audit BPKP dan BPK. Kami tidak permasalahkan audit BPKP dan BKP RI karena itu tugasnya.Tapi kenapa kami tidak diberi tahu adanya pemotongan. Kan yang memiliki data PBI Kesehatan adalah BPJS Kesehatan. Sementara dana kelebihan bayar itu tahun anggaran 2020-2021. Ini kan pemotongan sepihak, sementara dana itu sudah habis untuk pembelian obat habis,biaya nakes, gaji pegawai honor dan lainnya,” papar dr Benny Bukit, salah seorang Kapus.

Sebab, tambah Benny, yang melakukan MoU setiap tahun adalah BPJS Kesehatan Cabang Lubukpakam dengan para Kapus.

“Kan yang melakukan MoU setiap tahun kami dengan BPJS Kesehatan, kenapa dalam pemotongan kelebihan bayar itu kami tidak diundang,” papar dr Benny Bukit dan dr Dwi Pane serta dr.Novita Sihaloho.

Dijelaskan dr.Benny, pihaknya juga sudah mendapat surat dari Asosiasi Dinas Kesehatan Seluruh Indonesia (Adinkes) yang ditujukan kepada Ketua Dewan Sosial Jaminan Kesehatan Nasional bahwa pemotongan dana kapitasi itu hanya didasarkan pada pasal 4 ayat 4, butir r perjanjian kerja sama BPJS Kesehatan dengan (Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) di mana pasal ini sarat kondisi exonerasi yang dilarang dalam hukum, sehingga batalnya perjanjian itu demi hukum.

“Surat Adinkes tersebut sangat banyak butir yang menjelaskan bahwa pengembalian atau pemotongan itu mencederai azas kepastian hukum dan melanggar azas keadilan hukum karena memanfaatkan perjanjian kerjasama sewenang wenang dan berpotensi melanggar pasal 17 UU No 30/2014 tentang administrasi pemerintah.Jadi jangan pihak BPJS yang salah,justru kami yang dikorbankan,” tegas Benny.

Sekitar pukul 19.45 WIB, Plt Kadis Kesehatan Deliserdang, H.Khoirum Rijal menemui para Kapus di ruang rapat BPJS Kesehatan.

Selanjutnya para Kapus menyampaikan hal itu kepada Khoirum. Mendengar itu, Khoirum meminta penjelasan kepada pihak BPJS Kesehatan kenapa tidak ada koordinasi dengan para Kapus dalam melakukan pemotongan.

Namun, dr Riska tidak bisa menjelaskan secara rinci. Sementara, Khoirum mengaku tidak mengetahui adanya pemotongan pada 15 November 2024.

“Memang saya yang menandatangani berita acara Kapitasi PBI JK audit BPKP dan BPK RI dengan BPJS Kesehatan Cabang Lubukpakam tanggal 7 November 2024, tapi saya tidak tau kalau langsung pemotongan tanggal 15 November 2024,” kilah Khoirum.

Diketahui BPJS Kesehatan Cabang Lubukpakam telah melakukan kelebihan pembayaran tahun anggran 2021-2022 senilai Rp960 juta. Kemudian pemotongan dilakukan pada 15 November 2024.

Untuk itu, para Kapus meminta agar dana yang dipotong itu bisa dikembalikan. Apalagi, pihak BPJS Kesehatan Deliserdang tidak mengakui kelebihan bayar itu kesalahan mereka.

“Selama ini apa kekurangan kami langsung dikejar BPJS Kesehatan. Malah beberapa kali kami ingin bertemu dengan pejabat terkait di BPJS Kesehatan susah ketemu.Alasannya tugas luar,besok kembali ingin ditemui katanya tetap tugas luar. Kok rasanya kami seperti sapi perah,” ungkap Benny.

Karena itu, kata Khoirum ia akan mencari solusi terkait pemotongan dana tersebut, termasuk bertemu dengan Kacab BPJS Lubukpakam serta BPKP dan BPK dan menyurati pihak terkait.Pertemuan itu baru berakhir pukul 20.30 WIB. (crin)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE