BINJAI (Waspada): Pimpinan Pusat Himpunan Mahasiswa Al Washliyah (PP HIMMAH) Republik Indonesia, mendukung penuh fatwa MUI yang mengharamkan salam lintas agama.
Ketua Departemen Dakwah dan Pers PP HIMMAH RI, Isminar, M. Pd, Senin (3/6), menegaskan, bahwa fatwa MUI yang merupakan hasil Ijtima Ulama Komisi Fatwa Se-Indonesia VII pada 28-31 Mei 2023, sudah sangat tepat.
“Fatwa MUI itu sudah sangat tepat. Kenapa demikian, karena memang mengucapkan atau mencampuradukkan semua salam agama memang tidak bisa, haram, karena berkaitan dengan doa,” terangnya.
Dia menjelaskan, hal ini berkaitan dengan kepatuhan seorang insan kepada pencipta dan utusannya. “Siapa saja yang kita (umat Islam) patuhi, tentunya Allah SWT, Rasul, Ulil Amri. Itu sudah jelas di An Nisa ayat 59,” paparnya.
Seyogianya, lanjut Isminar, MUI merupakan organisasi elemen infrasturktur ketatanegaraan yang melegitimasi kebijakan pemerintah terkait urusan keummatan dan kebijakan Islam.
“Kita taati Pemimpin/ Pemerintah kita melalui MUI. Hari ini jelas MUI membuat keputusan yang sangat tepat, yakni mengharamkan mencampurkan salam semua agama,” tambahnya.
Karena itu, sebutnya, jangan alasan toleransi dan kerukunan, salam semua agama dicampuradukkan. “Jangan ajari Islam tentang toleransi, kalau Islam tidak toleransi dan menjaga kerukunan, tidak mungkin kita hidup bersama-sama selama 78 tahun lebih dengan saudara-saudara kita yang beragama lain. Tidak mungkin kita bisa merasakan kedamaian dan kerukunan seperti sekarang ini, toh aman-aman saja. Kita sudah cukup toleransi,” tegas Isminar.
“Kalau yang lain boleh la kita toleransi, berkaitan dengan salam atau doa, sebaiknya kita ucapkan salam agama kita dan sapa saja dengan ucapkan selamat pagi/siang/sore/malam, kan gampang. Kami PP HIMMAH mendukung sepenuhnya kebijakan MUI yang haramkan mencampuradukkan salam lintas agama,” imbuhnya. (a34)