BINJAI (Waspada) : ‘Predator’ anak yang menghantui siswi SMA Negeri 4 Kota Binjai, akhirnya dipecat sebagai staf tenaga pendidik (Tendik).
Pemecatan itu disampaikan langsung Kepala SMA Negeri 4, Muslimin Lubis didampingi Meri Simbolon selaku guru BK di ruang kerjanya, kemarin.
Muslimin menjelaskan, pemecatan terhadap yang bersangkutan sudah dilakukan per tanggal 12 Februari 2025. “Kita sudah rapatkan bersama Cabdis. Kita putuskan untuk memecatnya,” kata Muslimin.
Untuk hari ini, sambungnya, yang bersangkutan juga sudah tidak hadir ke sekolah. “Dia pun sudah mengakui kesalahannya dan menerima sanksi yang diberikan pihak sekolah,” tuturnya.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, bahwa pelaku chat tak senonoh kepada siswi ini sebelumnya juga dipecat dari salah satu sekolah di Kota Binjai. Sanksi itu diterimanya akibat perbuatan yang sama.
Diketahui, peristiwa ini terungkap setelah siswi yang menjadi korban memberanikan diri untuk bercerita kepada media massa. Ini dia dilakukan agar tidak ada lagi korban yang sama sepertinya.
Dia menjelaskan, dalam melancarkan aksinya, pelaku melayangkan chat ke sejumlah siswi. Dari obrolan chat tersebut, pelaku kemudian meminta foto siswi menggunakan kostum seksi dan dikirimkan kepadanya (pelaku).
Alasan pelaku, kata siswi ini, foto-foto yang diminta akan diikutsertakan dalam kompetisi Casual Girl Gen Z. Namun, para siswi yang mendapat chat dari pelaku memilih untuk tidak ikut serta. Mereka meyakini, jika foto-foto itu akan dijadikan hal-hal negatif dikemudian hari.
Bagi siswi yang mendapat chat tersebut, mengaku merasa takut. Apalagi tidak mengikuti apa yang diminta dan selalu bertemu di sekolah. Karena itu, mereka meminta agar pelaku segera diberhentikan.
Dari keterangan mereka, jumlah korban lebih dari 2 orang. Sementara pengakuan guru BK, Meri Simbolon, mengatakan jumlah korban chat tak senonoh itu sebanyak 4 orang. (a34)