Pria Asal Torgamba Diciduk Polisi, Ketahuan Bawa Sabu

  • Bagikan
Pria Asal Torgamba Diciduk Polisi, Ketahuan Bawa Sabu
Tersangka dan barang bukti sabu saat berada di Polres Labuhanbatu. (Ist)

RANTAUPRAPAT (Waspada) : Seorang pria berinisial AI alias Ade, 34 asal Desa Aek Batu, Kec. Torgamba, Kab. Labuhanbatu Selatan diciduk Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Labuhanbatu.

Hal itu disampaikan Kapolres Labuhanbatu melalui Kasi Humas AKP Syafruddin, Rabu (8/1). Syafruddin menyampaikan Ade ditangkap, Senin (6/1) sekitar pukul 19.00 di Jalinsum Tugu Selamat Datang, Desa Janji, Kecamatan Bilah Barat, Kabupaten Labuhanbatu.

Pada penangkapan itu, papar Syafruddin, petugas menyita barang bukti berupa 1 bungkus plastik klip sedang berisi narkotika jenis sabu seberat 3,62 gram bruto, 1 unit telepon seluler, 1 bungkus kotak rokok Marlboro putih dan 1 unit sepeda motor Yamaha Vixion warna merah tanpa plat nomor.

Dari hasil interogasi awal, tersangka mengakui bahwa sabu tersebut adalah miliknya. Ia menyebutkan bahwa barang haram tersebut diperoleh dari seorang pria yang berdomisili di Cikampak, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan.

“Saat ini polisi masih melakukan penyelidikan untuk mengejar pemasok tersebut, ” ujar Kasi Humas.

Kapolres Labuhanbatu melalui Kasi Humas menyampaikan apresiasi kepada tim yang telah berhasil melakukan pengungkapan kasus ini.

“Penindakan ini merupakan komitmen Polres Labuhanbatu dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum kami. Kami akan terus melakukan pendalaman guna mengungkap jaringan lebih luas,” tegasnya.

Kasus ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut untuk membongkar jaringan narkotika yang terlibat. Polres Labuhanbatu menghimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi terkait peredaran narkoba demi menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Labuhanbatu. (a07 )


Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaZRiiz4dTnSv70oWu3Z dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *