DOLOKSANGGUL (Waspada): Seorang pria pengangguran, inisial HR, 28 berhasil ditangkap Satres Narkoba Polres Humbahas atas sabu 2,44 gram. Penangkapan pria asal Kota Medan ini dilakukan di Jalan Siliwangi Doloksanggul, tepatnya di depan loket Sampri, Senin (17/10) malam.
Kasat Res Narkoba Iptu Syamsul Bahri melalui Kasi Humas Polres Humbahas, Aipda SB Lolobako kepada wartawan, Selasa (18/10) mengatakan, penangkapan pria yang bawa narkoba jenis sabu itu atas informasi dari masyarakat.
Dikatakan, pria pengangguran itu merupakan warg Jl. Pasar III Kel. Tembung Kec. Percut Sei Tuan Kota Medan. Setelah dilakukan geledah, petugas menemukan 2,44 gram dalam tas.
Atas sabu tadi, tim Satres Narkoba Polres Humbahas membawa dan mengamankan HR bersama barang buktinya ke Mapolres untuk dilakukan pemeriksaan lanjut.
“Untuk kepentingan penyelidikan, HR masih ditahan di RTP Polres Humbahas beserta barang bukti. Kasus ini sudah dalam penanganan polisi untuk pengembangan lebih lanjut,” pungkasnya. (cas)
Ket Foto: TERSANGKA HR tengah diamankan di Mapolres Humbahas atas kasus narkoba jenis sabu. Waspada/Ist











