Sumut

Pria Pengangguran Ditangkap Bawa Sabu

Pria Pengangguran Ditangkap Bawa Sabu
Kecil Besar
14px

DOLOKSANGGUL (Waspada): Seorang pria pengangguran, inisial HR, 28 berhasil ditangkap Satres Narkoba Polres Humbahas atas sabu 2,44 gram. Penangkapan pria asal Kota Medan ini dilakukan di Jalan Siliwangi Doloksanggul, tepatnya di depan loket Sampri, Senin (17/10) malam.

Kasat Res Narkoba Iptu Syamsul Bahri melalui Kasi Humas Polres Humbahas, Aipda SB Lolobako kepada wartawan, Selasa (18/10) mengatakan, penangkapan pria yang bawa narkoba jenis sabu itu atas informasi dari masyarakat.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

IKLAN

Dikatakan, pria pengangguran itu merupakan warg Jl. Pasar III Kel. Tembung Kec. Percut Sei Tuan Kota Medan. Setelah dilakukan geledah, petugas menemukan 2,44 gram dalam tas.

Atas sabu tadi, tim Satres Narkoba Polres Humbahas membawa dan mengamankan  HR bersama barang buktinya ke Mapolres  untuk dilakukan pemeriksaan lanjut.

“Untuk kepentingan penyelidikan, HR masih ditahan di RTP Polres Humbahas beserta barang bukti. Kasus ini sudah dalam penanganan polisi untuk pengembangan lebih lanjut,” pungkasnya. (cas)

Ket Foto: TERSANGKA HR tengah diamankan di Mapolres Humbahas atas kasus narkoba jenis sabu. Waspada/Ist

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE