P.SIDIMPUAN (Waspada.id): Oknum pria pengangguran dari Kelurahan Batunadua Jae, QANH, 25, ditangkap polisi usai membagi-bagi satu bungkus narkotika jenis sabu-sabu menjadi tiga paket, di kamar mandi Sekolah Dasar (SD) belakang Natama Hotel Padangsidimpuan.
“Warga Kecamatan Padangsidimpuan Batunadua ditangkap tengah malam di depan kamar mandi sekolah yang ada di Jalan Liong See Kecamatan Padangsidimpuan Selatan,” kata Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Wira Prayatna, Jum’at (16/1/2026).
Dijelaskan, pada Rabu (14/1/2026) sekira pukul 01:00, tim operasional Satres Narkoba menerima informasi bahwa ada seorang pria mencurigakan, masuk tengah malam dan dengan cara tak wajar ke lingkungan sekolah di belakang Natama Hotel.
Kasatres Narkoba segera perintahkan anggota menindaklanjuti informasi itu. Ternyata benar, setibanya di lingkungan sekolah, polisi memergoki seorang pria di depan kamar mandi. Ditanya kenapa dia ada disana ? QANH tak bisa menjawab dan lalu digeledah.
Darinya ditemukan, tiga paket kecil sabu 2,88 gram, 14 plastik klip kosong, dan satu alat hisap sabu atau bong. QANH mengakui itu miliknya dan ia beli dari T, warga Kelurahan Sitamiang (buron). Tadinya satu bungkus, lalu ia bagi jadi tiga paket kecil untuk dijual.
Selanjutnya tersangka QANH dan barang bukti diboyong ke Satres Narkoba Mapolres Padangsidimpuan guna diproses hukum lebih lanjut. (Id45)










