PALUTA (Waspada): seorang pria di Padanglawas Utara (Paluta) mencoba menghilangkan barang bukti saat diamankan polisi. Pria yang berprofesi sebagai petani itu menggigit dan menelan plastik klip yang berisi sabu.
“Saat hendak kami amankan, pria itu menggigit dan menelan sabu beserta sebungkus plastik klipnya,” ujar Kapolsek Padang Bolak, AKP Zulfikar SH MH, Minggu (17/9/2023).
Kata Kapolsek, pria yang mencoba menghilangkan barang bukti itu, diamankan Kamis (14/9/2023) malam, di Lingkungan I, Kelurahan Pasar Gunung Tua, berinisial SSR alias E, 32, warga Desa Lantosan, Kecamatan Portibi.
“Namun begitu, masih tersisa sebungkus plastik klip berisi sabu seberat 0,10 Gram yang terpotong akibat digigit pelaku,” ungkap Kapolsek,
Sebelumnya, terang Kapolsek, penangkapan itu berawal dari personel Polsek yang melakukan penyelidikan di Jalinsum dan memperoleh informasi ada seorang pria yang membawa narkotika. Kemudian tiba di lokasi, personel melihat seorang pria mencurigakan dan kemudian langsung melakukan penangkapan.
Selain mengamankan SSR dan sebungkus plastik klip yang sudah terpotong berisi sabu, personel juga menyita uang tunai Rp70 ribu. Saat ini Polsek Padang Bolak masih terus lakukan upaya pengembangan, guna mencari siapa bandar atau penyuplai sabu kepada yang bersangkutan.(a31)