MADINA (Waspada) : Kepala Kantor Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sumatera Utara Drs. Imam Suyudi, Bc.IP, SH, MH bersama Bupati Kabupaten Mandailing Natal (Madina) HM Jakfar Sukhairi Nasution telah resmi mengaktifkan kegiatan operasional Unit Kerja Kantor (UKK) Imigrasi Kelas II TPI Sibolga di Madina, Rabu, (26/01)
Prioritas serta tujuan utama dari pendirian UKK Imigrasi Sibolga di Madina adalah salah satu langkah positif bagi Kabupaten Mandailing Natal dalam pengurusan paspor bagi masyarakat
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sibolga Saroha Manullang berharap kerjasama yang telah terjadi antara Kemenkumham dan juga Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal akan menghasilkan sinergi yang positif
Saroha pun memaparkan jika selama ini masyarakat Madina selalu terkendala dalam pengurusan paspor, karena harus menempuh jarak sekitar hampir 6 jam bahkan seharian dari Madina menuju Sibolga, Tapanuli Tengah. Dan sekarang kendala itu akan terpatahkan karena Kantor UKK Imigrasi Sibolga telah hadir di Madina
“Untuk pengurusan paspor, nanti pihak kita dari Imigrasi akan jemput bola, kita yang datang ke sana dan menghampiri bapak-ibu, jadi makin dekat lagi. Kami dengan segala teknologi keimigrasian akan datang menghampiri bapak ibu di tempat yang ditentukan, kami akan datang sepanjang ada permintaan dari masyarakat, ini adalah imbauan sekaligus sosialisasi secara langsung oleh Kantor Imigrasi,” ucap Saroha
Saroha menambahkan, pelayanan publik akan terus digeliatkan oleh Imigrasi guna mempermudah masyarakat
“Sekali lagi, siapa yang berkenan mangganti dan membuat paspor minimal persiapan untuk haji, umroh maupun wisata keluar negri, kami tunggu dengan hangat, kami sambut dengan baik dan akan kami proses dengan cepat sesuai ketentuan,” pungkasnya. (Cah)
Berita terkait: