Scroll Untuk Membaca

Sumut

Problem Solving Warga Dilakukan Bhabinkamtibmas Bersama Tiga Pilar Di Kel. Kahean

Kecil Besar
14px

   PEMATANGSIANTAR (Waspada): Problem solving (penyelesaian masalah) selisih paham warga melalui mediasi, dilakukan Bhabinkamtibmas bersama tiga pilar di Kel. Kahean, Kec. Siantar Utara, Kota Pematangsiantar.

Mediasi selisih paham antara keluarga Hasan Basri Hutagalung dengan keluarga Sugito, dipimpin Kapolsek Siantar Utara AKP MS. Ritonga, Sabtu (19/2) pukul 23:00.  

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Problem Solving Warga Dilakukan Bhabinkamtibmas Bersama Tiga Pilar Di Kel. Kahean

IKLAN

Sebelumnya, korban Hasan Basri Hutagalung mendatangi Sentra Pelayanan Kepolsian Terpadu (SPKT) Polsek Siantar Utara.

Mengetahui kejadian itu, Bhabinkamtibmas Aipda HE. Pane bersama Ketua RW Azhar Hidayat berupaya melakukan problem solving.

Melalui problem solving itu, kedua belah pihak sepakat menyelesaikan permasalahan mereka secara kekeluargaan, saling memaafkan dan tidak mengulangi perbuatan yang dipermasalahkan serta kesepakatan itu dituangkan dalam surat perjanjian.  

Melihat dari kejadian itu, Bhabinkamtibmas Aipda HE. Pane menghimbau kepada masyarakat, agar memperkuat rasa persaudaraan kepada siapapun.

Dalam kesempatan itu, Bhabinkamtibmas juga menghimbau kepada semua pihak agar disiplin protokol kesehatan (Prokes), memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas. “Tetap semangat dan tetap sehat.”(a28/C).
Keterangan foto:

Problem solving (penyelesaian masalah) selisih paham warga melalui mediasi, dilakukan Bhabinkamtibmas Aipda HE. Pane dan Ketua RW Azhar Hidayat, dipimpin Kapolsek Siantar Utara AKP MS. Ritonga di Kel. Kahean, Kec. Siantar Utara, Sabtu (19/2) pukul 23:00.(Waspada-ist).

Problem Solving Warga Dilakukan Bhabinkamtibmas Bersama Tiga Pilar Di Kel. Kahean
Problem Solving Warga Dilakukan Bhabinkamtibmas Bersama Tiga Pilar Di Kel. Kahean
Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE