Scroll Untuk Membaca

Sumut

Program Berlayar Dekatkan Pelayanan Masyarakat.

Program Berlayar Dekatkan Pelayanan Masyarakat.
Pemkab Batubara mendekatkan pelayanan kepada masyarakat melalui program Berlayar di Kecamatan Limapuluh. Waspada.id/Ist
Kecil Besar
14px

LIMAPULUH (Waspada.id): Pemerintah Kabupaten Batubara mendekatkan pelayanan kepada masyarakat melalui program Bupati Batubara Sinergi Melayani Masyarakat (Berlayar), Selasa (7/10).

Program ini menghadirkan berbagai sarana pelayanan, yakni pembuatan Surat Izin Usaha, pelayanan Samsat, perpustakaan keliling, pemeriksaan kesehatan, pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), serta pelayanan administrasi kependudukan dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) mendapat peninjauan langsung Bupati H. Baharuddin Siagian, S.H., M.Si dan disambut antusias masyarakat di Kecamatan Limapuluh.

Melalui kegiatan ini, masyarakat dapat mengakses berbagai layanan publik dengan lebih mudah, cepat, dan hemat biaya. Warga terlihat bersemangat mengurus dokumen penting, seperti akta kelahiran, surat izin usaha, serta melakukan pemeriksaan kesehatan dan pembayaran pajak kendaraan maupun bangunan.

Bupati H. Baharuddin Siagian, menyampaikan harapan agar kegiatan ini terus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, terutama mengurus berbagai keperluan administrasi dibutuhkan

Program Berlayar ini juga menampilkan produk-produk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Bupati memperkenalkan berbagai produk unggulan lokal sebagai bentuk dukungan terhadap pengembangan ekonomi kerakyatan.

Bupati mengimbau para camat, kepala desa, dan jajarannya untuk terus memberikan informasi kepada masyarakat tentang kegiatan pelayanan publik ini serta menegaskan bahwa pelayanan kepada masyarakat harus menjadi prioritas utama.

Kegiatan Berlayar ini masyarakat dapat menghemat waktu dan biaya dalam mengakses layanan publik, sekaligus meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan daerah.(id39)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE