Scroll Untuk Membaca

Sumut

Program BPJamsostek Sejalan Dengan Visi Misi Tapsel

Serahkan Santunan Kematian

Program BPJamsostek Sejalan Dengan Visi Misi Tapsel
Bupati Tapsel Dolly Putra Parlindungan Pasaribu memberikan arahan pada rapat koordinasi cakupan kepesertaan Jamsostek di lingkungan Dinas Pendidikan Tapsel, Kamis (3/8).Waspada/ist
Kecil Besar
14px

P.SIDIMPUAN (Waspada) : Bupati Tapanuli Selatan (Tapsel) Dolly Putra Parlindungan Pasaribu mengatakan program BPJamsostek sejalan dengan visi misi Tapsel dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Sebagaimana diungkapkan Bupati Tapsel bahwa dengan adanya program Jamsostek, visi misi Tapsel sejahtera bersama masyarakat akan dapat terwujud,” kata Kepala BPJamsostek Kantor Cabang Padangsidimpuan Dr Sanco Simanullang ST, MT, IPM, ASEAN Eng, Kamis (3/8).

Dr Sanco menjelaskan, ungkapan bahwa program pemerintah yang dilaksanakan BPJamsostek telah memberikan dukungan dalam mengimplementasikan visi misi Tapsel, diungkapkan Bupati Tapsel pada rapat koordinasi cakupan kepesertaan Jamsostek di lingkungan Dinas Pendidikan Tapsel.

Rapat koordinasi cakupan kepesertaan Jamsostek yang digelar di Gedung Serba Guna, Komplek Perkantoran Pemkab Tapsel, Jl. Prof Lafran Pane, Sipirok pada 28 Juli 2023 tersebut diwarnai dengan penyerahan secara simbolis klaim Jaminan Kematian kepada ahli waris, Sobirin Pohan.

Dalam pertemuan yang dihadiri tenaga pendidik Non PNS itu, Bupati Tapsel Dolly Pasaribu, mengaku bersyukur dengan hadirnya program pemerintah lewat BPJamsostek yang dulu dikenal sebagai BPJS Ketenagakerjaan.

“Program pemerintah ini memberikan kelapangan bagi tenaga pendidik non PNS yang sedang tertimpa musibah, karena bisa mendapatkan santunan dari iuran yang dikumpulkan,” tuturnya.

Menurutnya, musibah yang akan menimpa seseorang, merupakan hal yang pasti, meski tidak tahu kapan akan terjadi karena itu ketentuan dari Sang Pencipta. Bila musibah tersebut terjadi, dengan program ini, setidaknya ahli waris yang ditinggal mendapat santunan dari BPJamsostek.

“Banyak kejadian yang terjadi secara tiba-tiba di sekitar kita. Hari ini masih tertawa bersama, mendapat kabar bahwa ia sudah berpulang. Tentu pertanyaan selanjutnya, bagaimana keluarga yang ditinggal karena semua serba tiba-tiba. Disitulah lembaga penjamin terhadap hari tua, kesehatan kematian dan jaminan sosial lainnya membantu,” ungkapnya.

Sedangkan, bagi pekerja yang telah menjadi peserta Jamsostek, tentu akan merasa lebih nyaman karena ada jaminan bagi keluarga jika terjadi kecelakaan kerja atau meninggal dunia.

Bupati Tapsel menegaskan bahwa Pemkab Tapsel sudah mendaftarkan Tenaga Harian Lepas (THL) dan seluruh perangkat desa di BPJamsostek. Kemudian akan diperluas kepada tenaga pendidik non PNS mulai dari tingkat PAUD sampai SMP.

“Adapun program jaminan sosial, meliputi kecelakaan kerja, jaminan kematian, serta jaminan hari tua. Ini dilakukan untuk memberi perlindungan bagi seluruh pendidik yang ada di Tapsel,” tuturnya.

Mengingat pentingnya peningkatan pelayanan sebagai salah satu implementasi dari visi misi Tapsel, Dolly meminta kepada seluruh tenaga pendidik untum meningkatkan pelayanan karena wajah dari pemimpin terlihat dari pelayanan yang diberikan kepada masyarakat.

Atas dukungan dan support Bupati Tapsel dalam optimalisasi pelaksanaan Program Jamsostek, Kepala BPJamsostek Cabang P.Sidimpuan Dr. Sanco Simanullang, mengucapkan terima kasih dan mengaku salut dengan dukungan Bupati Tapsel terhadap BPJamsostek.

“Tapsel sendiri menjadi salah satu kabupaten terbaik dalam hal kepesertaan program BPJamsostek khususnya di wilayah Sumatera Utara. Ini terbukti dengan terpilihnya Pemkab Tapsel sebagai kabupaten/kota terbaik di Paritrana Award Sumatera Utara 2022,” kata Sanco.

Dr. Sanco menegaskan bahwa BPJamsostek yang ditugaskan pemerintah melalui UU No.40 tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional, UU No.24 tahun 2011 tentang Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial.

“Kemudian Instruksi Presiden No.2 tahun 2021 tentang optimalisasi Pelaksanaan Program Jamsostek memiliki program seperti Jaminan Kematian (JKm), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Hari Tua (JHT), dan Jaminan Pensiun (JP),” ujar Sanco. (a39).

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE