SIBUHUAN (Waspada): Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) yang digelar Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang Lawas (Palas), salah satu upaya dalam mencetak siswa atau generasi taat hukum dan menjauhi penyalahgunaan narkoba.
Demikian Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Padang Lawas, Sinrang, SH, MH melalui Kasi Intelijen Andri Rico Manurung,SH, MH kepada Waspada, Selasa (8/10).
Dikatakan melalui program Jaksa Masuk Sekolah dilaksanakan di SMP 1 Negeri Barumun dan SMP 2 Barumun. Tujuannya memberi pengenalan, serta pembinaan hukum bagi siswa sejak dini.
Hal itu untuk mencegah anak-anak, para siswa agar tidak terjerumus dan terlibat dalam pelanggaran hukum, seperti tawuran, narkoba, dan tindakan kriminal lainnya.
Maka melalui program JMS akan mendekatkan siswa dengan pihak aparat penegak hukum, khususnya dengan jaksa, supaya siswa melek hukum.
Selain fungsi penegakan hukum, Kejari Padang Lawas juga melakukan fungsi preventif, yakni mencegah terjadinya kejahatan dengan melakukan penerangan hukum.
Sebagaimana materi yang disampaikan Kepala Sub Seksi Penyidikan Tindak Pidana Khusus Kejari Padang Lawas, Ali Wardansyah Pasaribu, S.H dengan tema “Bahaya Narkoba dan Strategi Pencegahannya”. (a30)