SIBUHUAN (Waspada.id): Wakil Ketua Komisi A DPRD Padang Lawas (Palas), Gontar Halomoan Harahap, mendesak agar program ketahanan pangan (Ketapang) yang dibiayai Dana Desa (DD) tahun anggaran 2025 tepat sasaran.
Hal ini disampaikannya kepada Waspada.id, Selasa (5/8), di Sibuhuan.
Gontar menekankan pentingnya analisis kelayakan usaha program Ketapang yang dilakukan oleh ahlinya. “Jika suatu urusan diserahkan bukan kepada ahlinya, maka tunggulah kehancurannya,” tegas Gontar, mengutip hadis riwayat Bukhori. Ia khawatir program Ketapang akan amburadul jika tidak sesuai dengan bidang keahlian.
Penggunaan dana desa, lanjut Gontar, harus sesuai dengan Kepmendes PDT Nomor 3 Tahun 2025 tentang panduan dana desa untuk ketahanan pangan. Ia juga menyoroti adanya intervensi pihak-pihak tertentu dalam pelaksanaan program Ketapang di beberapa desa.
“Banyak pengaduan masyarakat yang kami terima di Komisi A, termasuk dari Kecamatan Barumun Barat,” ungkap Gontar. Ia mencontohkan kasus di sebuah desa yang telah sepakat untuk beternak bebek, namun diintervensi untuk beternak sapi, sehingga menimbulkan polemik.
Gontar berharap Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Palas sebagai leading sektor, berkolaborasi dengan dinas terkait dan berinovasi dalam pelaksanaan program Ketapang.
“Jangan hanya fokus pada bimbingan teknis (bimtek), tetapi harus memberi kontribusi nyata bagi kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Komisi A DPRD Palas, kata Gontar, akan memantau dan mengawasi langsung pelaksanaan program Ketapang untuk memastikan alokasi dana desa tepat sasaran dan sejalan dengan visi misi Bupati dan Wakil Bupati Palas, Putra Mahkota Alam Hasibuan, SE – H. Achmad Fauzan Nasution, dalam mewujudkan Kabupaten Palas yang maju, mandiri, sejahtera, dan unggul. (id56)