PADANG LAWAS (Waspada); Sebagai pembinaan dan pengawasan internal Polri, Kepala seksi (Kasi) Propam Iptu G. Harahap melakukan pemeriksaan senjata api (Senpi) personel di Mako Polres Padang Lawas, Jum’at (27/10)
Kapolres Padang Lawas AKBP Diari Astetika S.IK melalui Kasi Propam Iptu G. Harahap menjelaskan, bagi pemegang Senpi harus melewati pemeriksaan psikologi secara berkala.
Selain melalui penilaian pimpinan untuk kelayakan, bisa atau tidaknya seorang anggota Polri memegang Senpi dalam menjalankan tugas.
Wakapolres Palas, Kompol Sugianto S.Pd, didampingi Kabag Ren Kompol P. Simarmata yang turut hadir dalam kegiatan itu, juga mengatakan bahwa setiap personel Polri harus mengikuti pemeriksaan senpi.
Dan pemeriksaan senpi personel Polri itu rutin dilakukan untuk mengecek kelengkapan administrasi, kebersihan dan fisik senpi, katanya.
Sementara bagi anggota yang surat Izin memegang senja api (SIMSA) sudah habis masa berlakunya langsung dilakukan penarikan. Kemudian diserahkan ke bagian logistik untuk digudangkan.
Bagaimanapun, kegiatan pemeriksaan rutin ini dimaksudkan sebagai bentuk pengawasan internal agar jangan sampai terjadi penyalahgunaan senjata api, tegasnya. (a30)