Sumut

Proyek Pengaspalan Jalan Diduga Dialihkan Ke Lokasi Lain.

Kecil Besar
14px

SIDIKALANG(Waspada):Pekerjaan Pengaspalan Jalan jurusan Dusun Sepakat  – Lau Lebah Kecamatan Gunung Sitember Kab Dairi diduga dialihkan ke lokasi lain.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

IKLAN

   Pasalnya Plank Proyek  dipasang di ruas jalan  Rante Besi – Buluh Mengkal – Lau Lebah, Desa Lau Lebah Kec Gunung Sitember dialihkan ke lokasi lain namun masih di ruas jalan yang sama.

Pada Plank proyek tertera  Pembangunan jalan Rante Besi – Buluh Mengkal – Lau Lebah Link 262 Kecamatan Gunung Sitember.
 Nilai Kontrak Rp.277.200.000 termasuk PPn dan PPh dan pekerjaanya mulai November – Desember 2021,sebagai poelaksana CV Graha SN.

  Menurut Warga Lau Lebah bermarga Berutu,pekerjaan proyek tidak dikerjakan  sesuai Plank proyek yang dipasang justru dikerjakan ditempat yang lain walaupun diruas jalan yang sama.

 Ditambahkan warga lainya  bermarga Tumanggor,merasa aneh dimana sebelumnya Plank proyek pengaspalan jalan dipasang
di antara Dusun Buluh Mengkal dengan Lau Lebah namun tidak diaspal, hanya dihampar sertu, itupun hanya beberapa truk saja.

“Padahal kami sangat kesulitan untuk mengangkut hasi pertanian ke Pekan Tiga Lingga sebab jalan rusak parah. Kami sangat mengharapkan perbaikan jalan yang rusak parah antara Dusun Buluh Mengkal dengan Lau Lebah, dimana Plank proyek dulu dipasang,kalau yang diaspal sekarang dulu masih tergolong bagus karena lancar dilalui mobil gerdan dua.”Apakah bisa pekerjaan proyek yang sudah ditetapkan titiknya bisa dipindahkan ke tempat lain?,ungkapnya  bertanya dengan nada kecewa.

  Kepala Desa Lau Lebah Tomi Berutu dikonfirmasi melalui teleponya mengatakan sudah menyampaikan surat keberatan kepada Inspektorat Kabupaten  Dairi atas pengalihan proyek pengaspalan jalan Buluh Mengkal – Lau Lebah dengan tembusan Kepada Bupati dan Camat.

“Surat keberatan atas pengalihan pengaspalan antara Buluh Mengkal dan Lau Lebah itu sudah di sampaikan kepada Inseptorat dan tembusan kepada Bupati dan Camat,katanya.

  Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang(PUTR) Dairi  Hotmaida Butarbutar didampingi Sekertaris Frianto Naibaho di Kantornya Senin(24/1) mengatakan,Proyek pengaspalan benar ada dan masuk daftar Proyek Konstruksi dalam pengerjaan (KDP) yakni di ruas jalan Rante Besi – Lau Lebah Kec Gunung Sitember pada anggaran Tahun 2021 dan dikenakan denda sebesar 1/1000(satu per mil) per hari mulai Tanggal 26 Desember 2021 sampai  lima puluh hari kedepan.

  Namun lebih rincinya,supaya Konfirmasi kepada Pejabat pembuat komitmen (PPK) pekerjaan tersebut.

 Ucok Okto Nahampun selaku PPK dikonfirmasi melalui teleponnya mengaku sedang sakit dan berada di rumahnya.

Pantauan Waspada dilapangkan Jumat(21/1) pengaspalan ruas jalan Rante Besi – Dusun Sepakat  Desa Lau Lebah masih dikerjakan dan tidak tampak Plank proyek  padahal sudah masuk bulan Januari 2022.(25/B).

Keterangan foto  1.PLANK  Proyek  sebelumnya dipasang diruas jalan antara Dusun Sepakat dengan Lau Labah hanya di sertu beberapa titik.Waspada/Kartolo Munte/B.

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE