BATUBARA (Waspada.id): Program pengadaan Pojok Baca di 141 desa se-Kabupaten Batubara menjadi sorotan masyarakat setelah diduga mengandung unsur monopoli dan mark up anggaran.
Pengurus Daerah Ikatan Wartawan Online (PD IWO) Kabupaten Batubara yang melakukan penelitian sepanjang Januari 2026 melalui Ketua Darmansyah menjelaskan, pengadaan pojok baca berbentuk meja sekat huruf L dengan material kaca dan VVC memiliki spesifikasi bagian depan lebar 3 meter, tinggi 1,5 meter; bagian samping kiri lebar 2 meter, tinggi 1,5 meter, dengan anggaran sebesar Rp15.000.000 per unit termasuk PPN dan PPH.
“Ini proyek aneh alias nyeleneh, dana sebesar Rp15.000.000 tersebut hanya sekedar singgah di rekening masing-masing desa se-Kabupaten Batubara. Diduga penggunaan dana tersebut dimonopoli oleh oknum berinisial RJ,” ungkap Darmansyah.
Menurutnya, pembayaran dilakukan oleh Kaur Keuangan Desa melalui transfer ke penyedia CV. Asia Global Mandiri sebesar Rp13.310.810, sedangkan pembayaran PPN/PPH sebesar Rp1.689.190 (PPN Rp1.486.487 dan PPH Rp202.703) dilakukan ke Kantor Perpajakan Kisaran (Asahan) melalui Kantor Pos.
Lebih lanjut, proyek ini telah dibayarkan pada 30 Desember 2025, sedangkan material pojok baca baru didatangkan dan dipasang pada Januari 2026.
Atas temuan tersebut, IWO mendorong Inspektorat Kabupaten Batubara dan Kejaksaan Negeri Batubara untuk melakukan pemeriksaan. “Kita juga mendesak Kejaksaan Negeri Batubara untuk melakukan pemeriksaan proyek ini. Intinya PD IWO Kabupaten Batubara siap membantu mulai dari dokumentasi hingga bukti transaksi pembayaran,” tegas Darmansyah.
Beberapa kepala desa yang dikonfirmasi mengungkapkan, pihak desa tidak pernah menganggarkan maupun mengetahui tentang pengadaan pojok baca tersebut, dan materialnya dipasang secara tiba-tiba oleh oknum yang tidak disebutkan jelas.(id.43)











