Scroll Untuk Membaca

Sumut

Proyek RSUD Pancur Batu Dibiayai Dana CSR

Proyek RSUD Pancur Batu Dibiayai Dana CSR
Gedung rawat inap dan dua gedung lainnya di RSUD Pancur Batu yang dibangun melalui dana CSR dalam tahap pengerjaan, Jumat (26/9/25). Waspada.id/Ist
Kecil Besar
14px

‎PANCURBATU (Waspada.id): Pemkab Deliserdang memastikan pembangunan gedung rawat inap dan dua gedung lainnya di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pancur Batu tidak menggunakan dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Deliserdang.

Kepastian ini disampaikan Direktur RSUD Pancur Batu, drg Dina Saraswati menjawab pertanyaan wartawan tentang pengerjaan pada proyek pembangunan gedung rawat inap dan dua gedung lainnya, Jumat (26/9/25) sore.

Dijelaskannya, biaya pembangunan gedung rawat inap tersebut berasal dari program tanggung jawab sosial perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR) yang bekerja sama dengan pihak ketiga.

“Kami luruskan, pembangunan di RSUD Pancur Batu tersebut bukan proyek APBD, tetapi program CSR yang sah dan sudah melalui mekanisme koordinasi antara pihak perusahaan dengan Pemkab Deliserdang,” kata drg Dina Saraswati.

‎drg Dina menambahkan, peletakan batu pertama gedung rawat inap dilakukan langsung Bupati Deli Sserdang, dr.H. Asri Ludin Tambunan, bersama Wakil Bupati, Lom Lom Suwondo SS, pada, Selasa, 8 Juli 2025.

‎Peda pelatakan batu pertama saat itu Bupati menegaskan, pembangunan gedung tersebut merupakan bagian dari komitmen Pemkab Deliserdang untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan kepada masyarakat.

‎”Pembangunan gedung ini diharapkan dapat meningkatkan pelayanan dan kenyamanan bagi pasien secara maksimal,” harap drg Dina menirukan ucapan Bupati Asri Ludin Tambunan.

Dijelaskannya, pembangunan di RSUD Pancur Batu tersebut melibatkan beberapa perusahaan yang memberikan bantuan CSR, di antaranya dari PT Galatta, untuk pembangunan ruang rawat inap dua lantai dengan nilai dana sekitar Rp1,7–Rp2 miliar, dari PT Duta, untuk pembangunan ruang Medical Check Up (MCU) dengan nilai dana sekitar Rp40 juta.

‎Menurut drg Dina Saraswati, penggunaan dana CSR tetap dilakukan dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas, meskipun tidak tunduk pada seluruh ketentuan yang berlaku bagi proyek yang dibiayai APBD.

‎”Karena bersumber dari CSR, maka kewajiban administratif, seperti papan proyek bisa berbeda dari proyek APBD. Namun, kami tetap memastikan seluruh proses berjalan terbuka dan tidak ada penyimpangan,” tegasnya seraya menyebutkan CSR adalah kontribusi sosial perusahaan yang diberikan untuk membantu peningkatan pelayanan publik, termasuk di bidang kesehatan.

‎Menanggapi isu yang menyebut adanya dugaan ketidakjelasan anggaran, drg Dina menegaskan, tidak ada unsur penyimpangan maupun pelanggaran hukum dalam kegiatan tersebut.

‎”Tidak ada yang disembunyikan. Semua kegiatan CSR dilaksanakan secara terbuka dan dapat diaudit apabila diperlukan. Jadi tidak benar jika dikatakan proyek ini misterius atau menyalahi aturan,” ungkapnya. (id.28)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE