PALAS (Waspada): Ratusan masyarakat yang mengatasnamakan Badan Pemangku Adat (BPA) luat Aek Nabara Kecamatan Aek Nabara Barumun Kabupaten Padanglawas (Palas) menggelar aksi unjuk rasa meminta PT Barapala mengembalikan tanah Ulayat Aek Nabara yang telah puluhan tahun dikuasai perusahaan tersebut.
Pantauan Waspada, Rabu (13/12) di halaman Kantor SKPD Terpadu Sigala-gala, aksi unjuk rasa masyarakat itu mendapat pengawalan dari personel Polres Palas dan Satpol PP.
Koordinator aksi, Hasan Basri dalam orasinya menyampaikan penolakan mereka atas keberadaan perusahaan PT Barapala dan meminta Pemda Palas menghentikan sementara segala aktivitas perusahaan sebelum adanya penyelesaian.

Ketua BPA Luat Aek Nabara, Patuan Daulat Tongku Sutan Alamsyah Hasibuan, dalam selebaran pernyataan sikap yang ia bacakan mengatakan tanah yang dimanfaatkan PT Barapala untuk lahan kebun sawit merupakan tanah atau lahan masyarakat dari luat Aek Nabara dan Luat Unterudang yang tidak pernah mereka serahkan ke PT Barapala.
Atas keadaan itu, pihaknya telah melakukan langkah-langkah yakni, melayangkan surat somasi kepada PT Barapala mulai 21 Mei 2012 dan somasi kedua pada 5 Oktober 2023 selanjutnya mengadakan musyawarah di Bagas Godang (Rumah adat) yang dihadiri tokoh adat, masyarakat dan pihak PT Barapala pada 11 November 2023 serta permohonan audensi pada 27 November 2023.
Kemudian mereka meminta Plt Bupati Palas agar meninjau kembali status dari PT Barapala dan mengembalikan tanah luat Aek Nabara sesuai dengan batas-batas yang telah ditetapkan oleh Pemda Palas dan sesuai peraturan yang berlaku serta masyarakat menolak kehadiran PT Barapala di wilayah luat Aek Nabara.
Kepala Kantor Satpol PP dan Damkar Palas, Agus Saleh Saputra Daulay, SH,MM yang menanggapi aspirasi masyarakat itu meminta agar masyarakat bersabar dan berjanji akan menyampaikan tuntutan masyarakat tersebut secara langsung kepada Plt Bupati Palas yang tengah menjalankan tugas di luar kota.
Ia juga berjanji akan menjadwalkan pertemuan dan mengundang pihak-pihak terkait pada 19 atau 20 Desember 2023 untuk duduk bersama mencari solusi dan penyelesaian sengketa itu.
“Saya berharap dan meminta masyarakat bersabar. Setelah pak Bupati nantinya kembali dari tugas di luar kota, saya akan sampaikan aspirasi dan tuntutan ini untuk dibahas dan mencari penyelesaian bersama-sama dalam waktu dekat ini ,” tegas Agus Saleh. (CMS)