Scroll Untuk Membaca

Sumut

PT JK Diingatkan Dugaan Penggunaan Material Ilegal

PT JK Diingatkan Dugaan Penggunaan Material Ilegal
Sekretaris KNPI Madina, Abdul Wahab Lubis, yang juga mantan aktivis HMI. Waspada/Ist
Kecil Besar
14px

PANYABUNGAN (Waspada): PT JK perusahaan pemenang tender untuk perbaikan jalan status nasional dan jalan provinsi di wilayah Kab. Mandailingnatal.

Kepada wartawan di Panyabungan, Senin (17/9), Abdul Wahab Lubis, Sekretaris Komite Nasional Pemuda Indonesia Kabupaten Mandailing Natal (KNPI Madina), mantan aktivis Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) saat diminta keterangannya mengatakan kegiatan penggunaan material ilegal diduga kejahatan luar biasa.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

PT JK Diingatkan Dugaan Penggunaan Material Ilegal

IKLAN

“Karena, kegiatan dilakukan pembangunan fasilitas umum berupa jalan menggunakan material menyalahi aturan bernegara, itu kesalahan,” katanya.

“Seharusnya, JK jangan mencampurkan yang haram (ilegal) ke kegiatan pemerintah yang berupa fasilitas umum berupa jalan,” tambah Wahab.

Dia mengingatkan JK memberhentikan penggunaan material ilegal untuk pembangunan proyek pemerintah karena banyak pihak dirugikan.

“Jakon salah satu perusahaan besar di bidang jasa konstruksi, seharusnya taat auturan dan SOP, sehingga dengan hadirnya mereka dapat menambah PAD kabupaten, jangan hanya mengambil untung besar,” ujarnya.

Saat diminta keterangan mengenai penggunaan material ilegal, pihak karyawan JK, Nunung via WhatsApp, tak merespon. (irh)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE