LANGKAT (Waspada.id): Bupati Langkat H. Syah Afandin, diwakili Wakil Bupati, Tiorita Br Surbakti, menutup Musabaqah Tilawatil Qu’ran (MTQ) ke-58 yang diselenggarakan di Kecamatan Sawit Seberang, Senin (17/11).
Berdasarkan Keputusan Dewan Hakim MTQ Ke-58 Kabupaten Langkat Nomor 451.15-36/K/2025 tanggal 17 November 2025, PT LNK ditetapkan sebagai Juara Umum MTQ ke-58 dengan perolehan nilai 394.
Sementara, tuan rumah Kecamatan Sawit Seberang sebagai Juara Umum II dengan nilai 204 dan Kecamatan Wampu sebagai Juara Umum III dengan nilai 133. Sementara untuk kategori Pawai Ta’aruf, Kecamatan Sawit Seberang berhasil meraih juara pertama.
Tiorita Br Surbakti dalam menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh pemenang, serta mengingatkan bahwa esensi MTQ tidak hanya berhenti pada capaian gelar juara, tapi juga pada pengamalan nilai-nilai Al-quran dalam kehidupan sehari-hari.
“Saya ucapkan selamat kepada yang telah berhasil menjadi juara, tetapi jangan lupa untuk mengamalkan makna-makna Al-quran dalam kehidupan,” ujarnya Wakil Bupati Langkat di hadapan ribuan masyarakat yang hadir.
Tiorita menyampaikan apresiasinya kepada seluruh pihak yang telah menyukseskan penyelenggaraan MTQ ke-58. Ia berharap kegiatan ini mampu melahirkan generasi muda yang cinta dan memahami Al-quran.
“Atas nama pribadi dan Pemerintah Kabupaten Langkat, saya ucapkan ribuan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi. Semoga acara ini dapat mencetak generasi yang tidak hanya mencintai, tetapi juga mengamalkan Al-quran,” ujarnya.
Sementara itu, anggota DPRD Langkat Ir. H. Munhasyar, mewakili tokoh masyarakat Sawit Seberang menyampaikan rasa terima kasih kepada Pemkab Langkat atas kepercayaannya menjadikan Sawit Seberang menjadi tuan rumah MTQ ke-58.
Kegiatan penutupan MTQ ke-58 ditandai dengan pembagian hadiah bagi juara 1 hingga juara 6 untuk seluruh 36 cabang yang dilombakan. Acara berlangsung meriah dan menjadi momen kebersamaan masyarakat dalam memuliakan Al-Qur’an.(id27)










