PANYABUNGAN (Waspada): Pasca insiden keracunan gas, PT Sorik Marapi Geothermal Power (SMGP), merencanakan normalisasi operasi perusahaan dan untuk mendukung ketersediaan uap di unit 3, Rabu (14/12) sekira pukul 14.00. Muncul reaksi.
Malam tadi, menjelang tengah malam, waspada.id dan beritasore.co.id dihubungi melalui telepon seluler. Ini, berkaitan surat resmi ditandatangani Terry Satria Indra (KTPB).
Dikatakan, PT SMGP membuka sumur T-11. Metode dilakukan, dalam kegiatan dengan cara mengalirkan gas sumur T-11 ke sumur injeksi di Pad T dan atau mengalirkan gas ke sistem produksi sebelum uap dari sumur T-11 dibuka ke atmosfer (udara) melalui rock diffuser.
Sayangnya, konfirmasi lanjutan mempertanyakan rencana normalisasi PT SMGP, ketika waspada.id dan berita.sore menghubungi Yani Sisksrtika, untuk berbicara dengan Corp Affairs KS ORKA/SMGP, ternyata Yani sudah tidak aktif lagi di PT SMGP.
Warga protes
Sejumlah warga menyampaikan protes, termasuk Mhd Irwansyah Lubis, SH, Ketua DPC PPP Madina,
mantan anggota DPRD Madina, alumni Fak. Hukum UMA, mantan aktivis HMI, Dewan Penasehat Kahmi Madina, mantan Sekjen DPP Ima Madina
“Seharusnya, pemerintah melalui Dirjen EBTKE, tidak memberikan izin pengoperasian kembali aktivitas dihentikan akibat insiden 27 September kemarin,” ujar Irwansyah.
Seharusnya tidak membeiksn izin sebelum PT ini, kata dia, memperoleh sanksi, baik sanksi hukum maupun sanksi administrasi, melaksanakan seluruh rekomendasi EBTKE terkait perbaikan dan pembenahan pengelolaan PLTP, memberikan jaminan keselamatan bagi lingkungan sekitar WKP.
“Bupati Madina sebagai kepala pemerintahan memiliki tanggungjawab atas kepemimpinan di daerah ini, harus berani memgambil sikap tegas menolak segala bentuk aktivitas di sumur T-11,” tegasnya.
Irwansyah juga mengingatkan bupati, tidak memberikan rekomendasi dan persetujuan pengaktifan kembali aktifitas di T-11 sebelum rekomendasi EBTKE terlaksana seluruhnya.
“Ya, termasuk sebelum terpenuhinya berbagai aspirasi warga, salahsatunya menuntut jaminan keselamatan lingkungan hidup dan penuntasan proses hukum sebagai bentuk efek jera bagi perusahaan dari insiden terjadi berulang-ulang di PLTP,” tegas Irwansyah. (irh)
Teks foto
Waspada.id/dok
PT SMGP merencanakan normalisasi operasi perusahaan Rabu (14/12) sekira pukul 14.00. Aktivitas para pekerja terlihat, baru-baru ini.