SERGAI (Waspada.id): Manajemen Kebun PTPN IV Regional I Sarang Giting, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), mengusulkan pergantian oknum TNI berinisial Koptu B yang bertugas sebagai Bantuan Kendali Operasi (BKO) di kebun tersebut. Usulan diajukan menyusul kasus dugaan penganiayaan terhadap warga bernama Edi Saputra, 51.
Manajer Kebun Sarang Giting, Tri Imido Sumartoto, mengkonfirmasi bahwa permohonan pergantian telah diajukan ke kantor wilayah PTPN IV di Medan. Namun hingga Sabtu (7/3/2026), yang bersangkutan masih tetap bertugas sambil menunggu keputusan resmi.
“Benar Koptu Budi masih BKO di Kebun Sarang Giting, namun sudah kita usulkan ke kantor Medan untuk pergantian, namun belum ada tanggapan lebih lanjut terkait usulan kita,” ujarnya kepada wartawan.
Kasus dugaan penganiayaan terhadap Edi Saputra, seorang tukang ojek dari Dusun V Kampung Lalang, Desa Tanjung Harap, Kecamatan Serbajadi, saat ini masih dalam penanganan Subdenpom I/1 Tebing Tinggi. Aparat Polisi Militer telah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi serta olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).
TKP berada di Dusun IV Desa Kota Tengah, Kecamatan Dolok Masihul, tepatnya di depan kedai kelontong milik Arjun. Peristiwa diduga terjadi pada Selasa (27/1/2026) sekitar pukul 19.30 WIB di pinggir jalan Desa Kota Tengah. Korban mengaku dianiaya oleh oknum TNI berpangkat Kopral yang juga berdinas di Kesatuan Brigif 7 Rimba Raya.
Olah TKP sendiri dilakukan pada Selasa (24/2/2026), setelah laporan kasus diterima oleh pihak berwenang.
Kebun PTPN IV Regional I Sarang Giting berlokasi di Dolok Masihul, Kabupaten Serdang Bedagai, Provinsi Sumatera Utara.(bs)












