TEBINGTINGGI (Waspada.id): Pusat jajanan serba ada (Pujasera) Masjid Agung kota Tebingtinggi yang baru diresmikan Wali Kota diimbau untuk menutup aktivitas dagang, ketika azan berkumandang. Imbauan itu guna menghormati tempat ibadah dan jemaah yang beribadah.
Anggota DPRD kota Tebingtinggi, Indra Gunawan, menyampaikan imbauan itu ketika mengunjungi arena usaha kecil dan mikro itu, Kamis (5/1), guna menjaring aspirasi pedagang dan masyarakat. Turut bersama anggota Dewan lain Hiras Gumanti.
Dikatakan, Pujasera ini berada, di kawasan yang membutuhkan kepekaan pelaku usaha agar kelak tidak terjadi gesekan sosial di antara, sesama. “Kita himbau setiap azan stan harus tutup dan tidak ada transaksi,” ujar Indra.

Selain itu, anggota Dewan dari Gerindra ini mendapat informasi dari pedagang bahwa, sewa stan yang harus dibayar antara Rp65 ribu hingga Rp75 ribu/bulan. Namun, ketika hal itu ditanyakan kepada Kadis Perdagangan Marimbun Marpaung, Kadis mengatakan belum ada pengutipan sewa stan.
“Tapi saya tak campuri soal itu. Hanya harus dilakukan dengan sewajarnya tanpa paksaan,” terang anggota DPRD Dapil III Rambutan itu.
Pujasera Masjid Agung sejak awal menimbulkan kontroversi, karena pembangunannya banyak dikritik masyarakat. Diantaranya perubahan rencana dari arena manasik haji dan umroh menjadi Pujasera serta besarnya biaya pembangunan mencapai Rp2,8 miliar. (Lik)











