LANGKAT (Waspada.id): Kapal pukat gerandong dan trawl mulai marak lagi beroperasi di Perairan Langkat. Hal itu mengakibatkan nelayan tradisional menjerit karena hasil tangkapan mereka anjlok.
Wanda salah seorang perwakilan nelayan di pesisir Tapak Kuda mengaku resah dengan kehadiran pukat-pukat tersebut belakang hari ini.
Pasalnya, pukat-pukat tersebut menangkap ikan di wilayah perairan tradisional yang berjarak 2 mil dari pinggir pantai Perairan Desa Tapak Kuda, bukan di laut lepas. Alhasil, para nelayan tradisional di Desa Tapak Kuda terkena imbasnya, hasil tangkapan mereka anjlok.
“Kita minta aparat penegak hukum dan pihak terkait lainnya segera melakukan tindakan. Kasihan nelayan-nelayan kecil, nasibnya semakin memprihatinkan akibat kehadiran pukat-pukat tersebut,” sebutnya.
Terpisah, Ketua DPW Persatuan Nelayan Tradisional Indonesia (PNTI) Sumut Adhan Nur ketika dikonfirmasi, Sabtu (20/9/25) mengaku banyak menerima laporan dari beberapa nelayan di Kabupaten Langkat.
“Laporan beroperasinya pukat gerandong dan trawl sudah kita terima dari nelayan Desa Jaring Halus, Tapak Kuda dan Kwala Gebang,” jelasnya.
Dia menegaskan, kehadiran pukat-pukat hela trawl tersebut memasuki perairan nelayan tradisional bertentangan dengan keputusan dan peraturan pemerintah.
Adhan minta kepada pemerintah dan aparat penegak hukum untuk segera menindak tegas pemilik pukat gerandong dan pukat trawl tersebut.
“Kita minta pemerintah dan aparat penegak hukum untuk memberantas pukat-pukat yang dapat merusak habitat laut tersebut,” tegasnya.

Klarifikasi Terkait Ketua Organisasi Nelayan
Terkait berita salah satu media online yang menulis tentang Adhan Nur sebagai Ketua HNSI Sumut, Adhan Nur mengklatifikasi bahwa dia bukan Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Sumut tetapi yang benar adalah Ketua DPW Persatuan Nelayan Tradisional Indonesia (PNTI) Sumut. (id27)