LABUHANRUKU (Waspada); Puluhan guru honorer SD dan SMP se Kecamatan Talawi, menerima SK Bupati Batubara penetapan sebagai guru tidak tetap/ non PNS pada Sekolah Negeri di Lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Batubara Tahun 2022/2023.
SK tersebut diserahkan Ketua K3 S Kecamatan Talawi sebagai mewakili Dinas Pendidikan, Naek Pangihutan di Aula SMPN Labuhan Ruku, disaksikan Kepala Sekolah setempat Drs Ridan, Jum’at (28/10).
Naek Pangihutan berharap dapat melaksanakan tugas sebaik-baiknya sebagaimana tupoksi sebagai guru.
“Lebih 70 SK diberikan pada guru honorer, khususnya yang telah lulus mengikuti Ujian Kompetensi Guru (UKG), terakhir dilaksanakan tahun 2022 sebagai memperkuat peran guru dalam melaksanakan pendidikan,” ujarnya.
Menurutnya tujuan UKG untuk memetakan tingkat kompetensi guru, misalnya kompetensi pedagogik dan profesional. Membina dan mengembangkan profesi guru sebagai tindak lanjut PKB (Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan) dan langkah awal untuk seleksi mengikuti PPG (Pendidikan Profesi Guru), mengontrol kinerja guru.
Sambut Baik
Kalangan guru di Talawi menyambut baik mendapatkan SK Bupati Batubara sebagai guru tidak tetap atau non PNS, nantinya diharapkan dapat bermanfaat, terutama dalam memenuhi syarat administrasi perekrutan/pengangkatan menjadi guru PNS atau PPK.
SK penetapan terhadap guru tidak tetap non PNS ini, diberikan secara gratis kepada masing-masing guru.
“Terima kasih pak Bupati Batubara Ir.H.Zahir, M.Ap atas SK penetapan guru tidak tetap/non PNS.Kami telah menerimanya secara gratis kemarin, ” sebut Novita seorang guru honorer menerima SK.(a.18)
Ket gambar: KETUA K3S Kecamatan Talawi mewakili Disdik, Naek Pangihutan pada pemberian SK penetapan sebagai guru tidak tetap/ non PNS pada Sekolah Negeri di Lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Batubara tahun 2022/2023. Waspada.id/Iwan Has