Scroll Untuk Membaca

Sumut

Puluhan Mahasiswa Datangi Kantor Pemko Binjai

Kecil Besar
14px

BINJAI (Waspada): Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam “Gerakan Mahasiswa Bersatu Kota Binjai” datangi Kantor Pemko Binjai menggelar aksi unjukrasa yang terrletak di Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Binjai Kota, Jumat (28/1).

Dengan membawa karton dan pengeras suara puluhan mahasiswa yang melakukan unjukrasa juga membacakan pernyataan sikap.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

IKLAN

Menurut Asril Siregar yang dipercaya sebagai kordinator lapangan, elemen mahasiswa Kota Binjai yang ingin menjadikan Binjai sebagai salah satu Wilayah Bebas Korupsi (WBK) meleburkan diri dalam sebuah pergerakan yang diberi nama Gerakan Mahasiswa Bersatu Kota Binjai yang memiliki tujuan yang sama.

“Dengan diterbitkannya Peraturan Wali Kota Binjai no 27 tahun 2018 tentang perubahan tarif retribusi pelayanan parkir di tepi jalan umum terhadap Peraturan Daerah Kota Binjai no 4 tahun 2011 tentang retribusi jalan umum,” ungkapnya.

Lebih lanjut dikatakannya, menurut Pasal 3 point’ (1) huruf (b) selain Jalan Sudirman dan Jalan Ahmad Yani untuk parkir yaitu, kendaraan bermotor roda 2 sebesar Rp1.000, roda 3 Rp1.500 dan roda 4 sebesar Rp2.500.

“Berdasarkan Peraturan Wali Kota Binjai, kami melakukan pantauan pada sekitaran Binjai Millenial Market (BMM) di Kota Binjai, terdapat area parkir di bahu jalan nasional dan di bahu jalan provinsi yang digunakan sebagai area parkir dan dikenakan tarif berkisar Rp3.000 untuk roda 2, dan Rp5.000 untuk kendaraan roda 4,” ujar Asril Siregar.

Jika hal itu mengacu pada Peraturan Wali Kota Binjai nomor 7 tahun 2018, sambung Asril, maka kami menduga terjadi pungutan liar (pungli), tambahnya.

“Jika area parkir tersebut diserahkan kepada pihak ketiga, kami menduga area parkir tersebut tidak memiliki perijinan yang dibutuhkan. Namun jika pun ada ijinnya, maka area parkir tersebut perlu ditinjau kembali karena diduga mengganggu pengguna jalan yang berakibat menimbulkan kemacetan,” tegas para pengunjukrasa.

Para pengunjukrasa juga meminta klarifikasi dan pertanggungjawaban Wali Kota Binjai terkait hal tersebut. “Kami juga menduga Wali Kota Binjai belum mampu memimpin Kota Binjai,” kata Asril Siregar.

Menurut pengunjukrasa, contoh ketidakmampuan Wali Kota Binjai yaitu terkait dugaan tentang penunjukan Plt Kadis Perhubungan yang saat ini juga menjabat sebagai Kepala Inspektorat Kota Binjai Eka Edy Saputra.

“Bagaimana seseorang bisa memeriksa dirinya sendiri terkait permasalahan regulasi parkir yang ada di Kota Binjai,” ujarnya.

Para pengunjukrasa juga menyinggung terkait SKTJ TP-TGR kelebihan bayar tunjangan komunikasi intensif anggota DPRD periode 2004 2009 yang diperpanjang.

Untuk itu, para pengunjukrasa meminta kepada Wali Kota Binjai memanggil dan mencopot Plt Kadis Perhubungan, Kepala BPKPAD dan Kepala Inspektorat Kota Binjai karena diduga lalai dalam melaksanakan tugasnya.

Mereka juga meminta aparat penegak hukum untuk turut serta memberantas dugaan pungli di Kota Binjai. “Apabila Wali Kota Binjai tidak mampu, lebih baik mundur saja,” beber mereka.

Hasil pantauwan waspada.id, dalam aksi ini para pengunjukrasa diterima oleh Asisten lll Pemko Binjai Meidy Yusri, untuk selanjutnya menyerahkan pernyataan sikap dari mereka.

Asisten III Pemko Binjai Meidy Yusri ketika dikonfirmasi waspada.id tentang penerimaan peryataan sikap mengatakan, kita terima pernyataan sikap ini dan selajutnya kita serahkan kepada Wali Kota, ucapnya (a03)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE