Sumut

Pungli Merebak, Dulu Puncak Merga Silima, Medan Magnet Deliserdang, Ramai, Kini Sepi

Pungli Merebak, Dulu Puncak Merga Silima, Medan Magnet Deliserdang, Ramai, Kini Sepi
Pengunjung Puncak Silima Medan Magnet berangsur sepi dengan banyaknya pungli. Foto diabadikan Sabtu (24/1/2026). Apakah nasibnya sama seperti yang dialami Puncak 2000?
Kecil Besar
14px

DELISERDANG (Waspada.id): Kawasan Puncak Merga Silima di Desa Suka Makmur, Kecamatan Kutalimbaru, Deliserdang yang dulunya ramai dikunjungi sebagai “Medan Magnet” bagi wisatawan, kini berangsur sepi akibat maraknya praktik pemungutan liar (pungli).

Pengendara sepeda motor yang singgah dikenakan biaya Rp10 ribu, mobil Rp20 ribu, sementara mereka yang membawa kemah dikenakan sewa lapak Rp 25 ribu tanpa izin resmi.

Salah satu pemuda yang mengaku sebagai petugas parkir, Rizal, Sabtu (24/1/26) menyatakan bahwa tindakan pemungutan tersebut dilakukan atas perintah pimpinannya yang hanya disebut sebagai MB. “Kalau abang keberatan protes aja ke pimpinan saya,” ujarnya kepada wisatawan yang merasa dirugikan.

Biaya yang dikenakan tidak memiliki dasar regulasi resmi dan tidak disertai dengan fasilitas apapun, membuat banyak pengunjung enggan untuk kembali berkunjung ke kawasan yang terletak di dalam hutan lindung tersebut.

Dulu Ramai, Kini Sepi

Sebelumnya, kawasan Puncak Merga Silima dikuasai oleh Yopi Batubara dan menjadi destinasi favorit warga dari luar daerah. Namun setelah Yopi wafat, penguasaannya beralih dan secara perlahan praktik pungli mulai muncul, membuat kunjungan wisatawan semakin berkurang.

Wisatawan asal Marendal, Anto dan Wiwin, mengungkapkan harapan mereka kepada Pemerintah Kabupaten Deliserdang agar segera menaruh perhatian terhadap pengelolaan kawasan tersebut. “Kita berharap pihak pemerintah bisa mengatur agar kawasan ini kembali tertib dan nyaman untuk dikunjungi,” ujar mereka.(id03)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE