Scroll Untuk Membaca

Sumut

Puskesmas Dolok Masihul Terapkan Pengelolaan Limbah Sesuai SOP

Puskesmas Dolok Masihul Terapkan Pengelolaan Limbah Sesuai SOP
Petugas Kesling Puskesmas se Kab. Sergai melaksanakan pendistribusian limbah medis puskesmas kepada pihak ketiga. Waspada/ist
Kecil Besar
14px

DOLOKMASIHUL (Waspada): Pengelolaan limbah di Puskesmas Dolok Masihul kini telah sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku, melalui kerjasama dengan pihak ketiga.

Pengelolaan limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) di puskesmas ini meliputi limbah medis seperti limbah klinis, limbah jenis padat, dan limbah berkarakteristik infeksius.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Puskesmas Dolok Masihul Terapkan Pengelolaan Limbah Sesuai SOP

IKLAN

Kepala Puskesmas Dolok Masihul, dr. Risna Wati Bangun, M.Kes., Selasa (7/1), menjelaskan bahwa pengangkutan limbah dilakukan setiap tiga bulan sekali oleh perusahaan mitra.

Sebelum diangkut, limbah tersebut disimpan di gudang atau tempat pembuangan sementara (TPS) yang terpisah dari gedung puskesmas.

“Kami memastikan bahwa pengelolaan limbah ini dilakukan sesuai SOP yang telah ditetapkan. Setiap langkah, mulai dari pengumpulan hingga pengangkutan, mengikuti standar yang ketat demi menjaga kesehatan masyarakat dan lingkungan,” jelasnya.

Puskesmas Dolok Masihul Terapkan Pengelolaan Limbah Sesuai SOP

Langkah ini, menurut Risna, merupakan upaya nyata Puskesmas Dolok Masihul untuk mendukung pengelolaan limbah yang aman, terukur, dan berkelanjutan, sehingga mampu melindungi masyarakat dari potensi dampak negatif limbah B3.

Sementara itu, Menanggapi temuan kantong plastik berisi limbah medis di saluran air Desa Karang Tengah, Kecamatan Serbajadi, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Serdangbedagai (Sergai), Yohnly Boelian Dachban, dengan tegas membantah keterlibatan puskesmas yang berada di wilayah Sergai.

“Dari salah satu limbah yang ditemukan di saluran air tersebut, tidak ada yang pernah digunakan di puskesmas kami,” ujar Yohnly.

Limbah yang ditemukan warga atas nama M Ayup warga Desa Karang Tengah, Kec. Serbajadi, Sergai telah diamankan, guna mengantisipasi pencemaran oleh petugas dengan menyertai surat berita acara.

“Puskesmas di Sergai memiliki pengelolaan limbah yang cukup baik, dan diangkut pertiga bulan sekali, jadi jika ada tudingan limbah itu milik puskesmas yang ada di Sergai, kami membantah keras,” tegas Yohnly. (cmw/a15)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE