Sumut

Puskesmas Pantai Labu Tetap Buka 24 Jam untuk Layanan Rawat Inap dan Gawat Darurat Selama Libur Idul Fitri

Puskesmas Pantai Labu Tetap Buka 24 Jam untuk Layanan Rawat Inap dan Gawat Darurat Selama Libur Idul Fitri
Puskesmas Pantai Labu tetap membuka layanan kesehatan selama 24 jam untuk instalasi Rawat Tanggap Gawat Darurat (RTGD), Pelayanan Obstetri Neonatal Emergensi Dasar (PONED), dan rawat inap selama libur Idul Fitri 1447 Hijriah, Jumat(20/3/26).Waspada.id/Idris Lubis
Kecil Besar
14px

PANTAI LABU (Waspada.id): Puskesmas Pantai Labu tetap membuka layanan kesehatan selama 24 jam untuk instalasi Rawat Tanggap Gawat Darurat (RTGD), Pelayanan Obstetri Neonatal Emergensi Dasar (PONED), dan rawat inap selama libur Idul Fitri 1447 Hijriah. Sementara itu, pelayanan umum ditutup sementara mulai 18 Maret dan akan kembali dibuka pada 25 Maret 2026.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Puskesmas Pantai Labu, dr. Kristina Damayanti Sinulingga, melalui Kepala Tata Usaha Intan Agustina Sinaga, S.Kep., Ners., menyampaikan bahwa kebijakan tersebut diberlakukan untuk menyesuaikan kebutuhan pelayanan kesehatan masyarakat selama masa libur Lebaran.

“Pada libur Idul Fitri tahun ini, pelayanan umum (biasa) tutup mulai 18 Maret dan akan dibuka kembali pada 25 Maret mendatang. Namun, untuk layanan RTGD, PONED, dan rawat inap tetap buka 24 jam,” kata Intan, Jumat (20/3/26).

Ia menambahkan, masyarakat Kecamatan Pantai Labu tetap dapat memanfaatkan layanan darurat yang tersedia selama masa libur, khususnya untuk kondisi yang membutuhkan penanganan segera.

“Kami menghimbau masyarakat untuk memanfaatkan layanan RTGD, PONED, dan rawat inap yang tetap beroperasi 24 jam. Sementara untuk pelayanan umum, kami mohon dapat dimaklumi karena akan kembali normal pada 25 Maret,” tuturnya.

Pihak puskesmas berharap masyarakat dapat memahami pengaturan jadwal tersebut demi kelancaran pelayanan selama periode libur Idul Fitri.(id.28/Idris Lubis)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE